KONTEKS.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas 11 tersangka termasuk Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Selanjutnya, penyidik KPK akan menyerahkan berkas perkara ke jaksa.
"Dijadwalkan besok akan dilakukan tahap II," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 17 Desember 2025.
Baca Juga: Rute Perth–Bali Paling Padat, Jetstar dan AirAsia Pimpin Lonjakan Penerbangan
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Noel Ebenezer dan 10 orang lainnya jadi tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, pada Jumat 22 Agustus 2025.
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Noel diduga mengetahui praktik pengurusan sertifikasi K3 yang ada unsur pemerasan.
Namun, kata dia, Noel sebagai Wakil Menteri justru membiarkan praktik itu.
"Jadi, tadi sebenarnya di awal sudah saya sampaikan, dari peran IEG itu adalah, dia tahu, dan membiarkan," kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat 22 Agustus 2025.
Noel, kata Setyo, juga menerima dan meminta jatah.
Baca Juga: Prajurit Keraton Yogyakarta Ikuti Latihan Peningkatan Sikap dan Karakter Keprajuritan Gelaran TNI AL
KPK menyebut, tindakan itu menandakan bahwa Noel terlibat aktif.
"Bahkan kemudian meminta (jatah). Jadi artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan itu oleh IEG," kata Setyo.
Noel Ngaku Salah
Sementara, eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku bersalah dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi K3.
Artikel Terkait
KPK Pindahkan 32 Kendaraan yang Disita dalam Kasus Pemerasan Eks Wamenaker Noel Ebenezer
KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Noel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan Kemnaker
KPK Garap Eks Dirjen Kemenaker Sebagai Saksi Kasus Pemerasan Sertifikat K3 yang Jerat Noel Ebenezer
KPK Dalami Aliran Uang Pejabat Kemnaker dalam Kasus Izin Sertifikat K3 yang Jerat Noel Ebenezer
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Noel Ebenezer, Salah Satunya Karo Humas Kemnaker