Pengakuan tersebut disampaikannya sesaat sebelum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai jadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Selasa 2 September 2025 siang.
Mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol dia mengaku telah berbuat salah.
Baca Juga: Purbaya Sebut Kementerian-Lembaga Sudah Kembalikan Anggaran Rp4,5 Triliun ke Kemenkeu
"Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggung jawabkan kesalahan saya," ujar Noel di gedung KPK, Selasa.
Dia pun menyebut, tidak akan melakukan praperadilan atas status hukumnya.
"Nggak, nggak, nggak usah (praperadilan)," ucapnya.***
Artikel Terkait
KPK Pindahkan 32 Kendaraan yang Disita dalam Kasus Pemerasan Eks Wamenaker Noel Ebenezer
KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Noel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan Kemnaker
KPK Garap Eks Dirjen Kemenaker Sebagai Saksi Kasus Pemerasan Sertifikat K3 yang Jerat Noel Ebenezer
KPK Dalami Aliran Uang Pejabat Kemnaker dalam Kasus Izin Sertifikat K3 yang Jerat Noel Ebenezer
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Noel Ebenezer, Salah Satunya Karo Humas Kemnaker