• Minggu, 21 Desember 2025

Nadiem Makarim Dirawat di RS, Tak Hadiri Sidang Kasus Laptop Chromebook

Photo Author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 11:00 WIB
Nadiem Makarim dirawat di RS, terpaksa tak hadir dalam sidang kasus korupsi laptop chromebook (Istimewa)
Nadiem Makarim dirawat di RS, terpaksa tak hadir dalam sidang kasus korupsi laptop chromebook (Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim tak hadir dalam sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Penyebabnya, salah satu pentolan Gojek itu kini sedang dirawat di rumah sakit (RS).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Firman Akbar menyebut agenda sidang pertama Nadiem dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Kisah Nyata, Gubernur Jakarta Ali Sadikin Temui dan Tampar Para Copet di Terminal Bus Lalu Diajak Bertemu di Balai Kota

“Agenda pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Nadiem Makarim yang saat ini sedang dirawat di RS,” kata Muhammad Firman Akbar dalam keterangannya, Selasa 16 Desember 2025.

Majelis hakim, kata Firman, akan menyikapi tak hadirnya Nadiem usai laporan dari jaksa penuntut umum dan pengacaranya di persidangan.

"Majelis hakim akan menyikapi hal tersebut setelah mendengarkan laporan dari penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa di persidangan,” ujar Firman.

Kuasa hukum Nadiem, Dody Abdulkadir mengonfirmasi kliennya sedang dirawat di RS.

Pihaknya, kata Dody, akan menunggu keputusan hakim apakah dakwaan Nadiem akan diundur atau dibacakan tanpa kehadirannya alias in absentia.

Baca Juga: Ngeri! Ranjau Paku Bertebaran di Taman Nasional Tesso Nilo, Ancam Keselamatan Petugas dan Gajah Sumatra

"Mengenai persidangan menunggu putusan Hakim, kami tim penasehat hukum sudah siap untuk mengikuti persidangan,” kata Dody.

Meski tanpa Nadiem, tiga terdakwa lainnya akan tetap menjalani sidang dakwaan sesuai jadwal.

Mereka yakni, eks konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Kemudian, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X