• Senin, 22 Desember 2025

Nadiem Makarim Putuskan Tak Lagi Pakai Jasa Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum, Ini Alasannya

Photo Author
- Senin, 24 November 2025 | 09:49 WIB
Hotman Paris tak lagi jadi kuasa hukum Nadiem Makarim, Ini alasan pihak keluarga (Instagram.com/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris tak lagi jadi kuasa hukum Nadiem Makarim, Ini alasan pihak keluarga (Instagram.com/@hotmanparisofficial)

KONTEKS.CO.ID - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim memutuskan tak lagi menggunakan jasa Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir mengatakan, pihak keluarga memutuskan tak lagi meminta bantuan hukum dari Hotman Paris untuk mendampingi kasus korupsi Program Digital Pendidikan periode 2019-2022 atau laptop Chromebook senilai Rp1,98 triliun.

Alasannya, Hotman Paris disebut sedang sibuk dengan perkara lain.

Baca Juga: Ini Kronologi dan Detik-Detik TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 6 PMI ILegal ke Malsysia

"Saya tahu dari keluarga untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain," ungkap Dodi kepada wartawan, mengutip Senin, 24 November 2025.

Kekinian, pihak keluarga Nadiem telah menunjuk Ari Yusuf Amir.

Nadiem, kata Dodi, juga akan didampingi dua tim hukum dalam persidangan yakni, tim yang dipimpin dirinya dan tim dari Ari Yusuf Amir.

"Sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf," katanya.

Baca Juga: Laporan PBB, Jakarta Ibu Kota Terpadat di Dunia dengan 42 Juta Penduduk

Ari Yusuf Amir pun membenarkan penunjukan timnya sebagai kuasa hukum Nadiem.

Dia dan timnya, kata Ari, resmi diberikan kuasa oleh keluarga Nadiem sejak 17 November 2025 lalu.

"Kita pertemuan dengan pihak keluarga dan istrinya. Lalu diajak rapat oleh semua keluarganya lalu juga rapat dengan tim yang sebelumnya, tim nya Pak Dodi. Setelah satu pemahaman baru kita diangkat resmi oleh mereka dengan diberikan kuasa," terangnya.

Baca Juga: Gemetar Lihat Saldo Timothy Ronald, Founder Kasisolusi Langsung Ubah Haluan Investasi ke Bitcoin

Diketahui, Nadiem merupakan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus itu tengah diusut oleh Kejagung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X