KONTEKS.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari Bandung.
Rumah tangga tokoh publik kembali jadi sorotan setelah Atalia Praratya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Isu ini langsung menyedot perhatian publik karena keduanya dikenal sebagai pasangan figur publik yang kerap tampil harmonis.
Gugatan cerai tersebut kini tengah ditangani oleh Pengadilan Agama Bandung.
Baca Juga: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025
Berdasarkan informasi yang beredar, perkara itu telah tercatat secara resmi dan masuk dalam daftar register pengadilan.
Proses hukum pun sudah melangkah ke tahap awal dengan agenda persidangan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Pengajuan gugatan dilakukan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya.
Perkara ini tercatat masuk pada Desember 2025 dan langsung diproses sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan peradilan agama.
Meski demikian, detail isi gugatan belum dapat diakses oleh publik.
Baca Juga: RI Dikepung Megathrust, Profesor Jepang Ungkap Tanda Awal Gempa Besar dan Peluang Mitigasi Dini
Keputusan membawa persoalan rumah tangga ke ranah hukum tentu menjadi babak baru dalam perjalanan hidup dua figur nasional ini.
Publik pun dibuat bertanya-tanya soal dinamika yang sebenarnya terjadi di balik layar kehidupan mereka.
Artikel Terkait
Alasan Polisi Tak Menahan Lisa Mariana Meski Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Kabar Terbaru Korupsi Iklan BJB: Penyidik KPK Panggil Ridwan Kamil Hari Ini
Ridwan Kamil Siap Buka-Bukaan Soal Dugaan Korupsi di Bank BJB
Puasnya Ridwan Kamil 6 Jam Digarap KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB: Ini Momen yang Ditunggu-tunggu
'Kuliti' Aset Ridwan Kamil, Penyidik KPK Fokus ke LHKPN dan Pengelolaan Dana Non-Budgeter
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025