Habiburokhman kembali menegaskan bahwa reformasi Polri ke depan tidak akan efektif jika hanya bersandar pada perombakan struktur, tanpa ada pembenahan serius terhadap budaya kerja, integritas individu, serta sistem pengendalian internal aparat.
Fokus pada Tiga Aspek
Sebelumnya, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie memastikan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan fokus pada tiga aspek, yakni aspek struktural terkait organisasi dan tata kewenangan.
Lalu, aspek instrumental untuk penyempurnaan peraturan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik, rule of law dan rule of ethics. Kemudian, aspek kultural untuk pembenahan mentalitas dan budaya kerja.
“Tiga sektor ini tidak boleh dipisahkan. Pendekatan budaya penting, tetapi hasilnya jangka panjang. Oleh karena itu, pembenahan struktural dan aturan harus dilakukan sekarang,” katanya.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Jamin Komisi Percepatan Reformasi Polri Independen Meski Diisi Kapolri
Jimly pun menjamin Komisi Reformasi Polri tetap independen meski lima anggotanya berasal dari unsur internal Polri, termasuk Kapolri.
“Kita harus mendengar apa yang terjadi dari dalam reformasi, tidak bisa hanya dilihat dari luar,” ucapnya.
Komisi ini lanjut Jimly, berkoordinasi langsung dengan Presiden untuk menjaga objektivitas. Sementara, terkait aspirasi publik masih dibuka hingga 9 Desember 2025.
Baca Juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri Dukung Usulan Polemik Ijazah Jokowi Dimediasi, Sebut Syarat Mutlak
Lantaran itu, Jimly mengajak publik mengirimkan masukan, terutama yang bersifat solutif. Komisi, tambahnya, membutuhkan rekomendasi konkret, bukan keluhan melainkan rumusan kebijakan yang bisa langsung dikaji.
“Komisi ini bekerja untuk kepentingan bangsa. Dengan dialog publik yang luas dan kerja berbasis data, kami berharap dapat melahirkan rekomendasi reformasi Polri yang substantif,” timpal Jimly.
Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada 7 November 2025. Komisi ini berisi sejumlah tokoh nasional yakni Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, Badrodin Haiti, serta satu tokoh perempuan yang identitasnya belum diungkap.***
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie: Komisi Percepatan Reformasi Polri Rampungkan Rumusan Revisi UU Januari 2026
Drama di Balik Mundurnya Tim Reformasi Polri: Mahfud MD Beberkan Kisah Roy Suryo Cs yang Bikin Rapat Memanas
AMSI Ungkap Banyak Temuan Mengejutkan ke Komite Percepatan Reformasi Polri
Ray Rangkuti Ungkap Kejanggalan Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri di Ujung Masa Jabatan
Jimly Asshiddiqie Jamin Komisi Percepatan Reformasi Polri Independen Meski Diisi Kapolri