• Senin, 22 Desember 2025

AMSI Ungkap Banyak Temuan Mengejutkan ke Komite Percepatan Reformasi Polri

Photo Author
- Kamis, 27 November 2025 | 18:00 WIB
Jajaran AMSI beraudiensi dengan Komite Percepatan Reformasi Polri. (AMSI)
Jajaran AMSI beraudiensi dengan Komite Percepatan Reformasi Polri. (AMSI)

KONTEKS.CO.ID - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bertemu dengan Komite Percepatan Reformasi Polri di Gedung Setneg pada Rabu 26 November 2025.

Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika hadir bersama Ketua Badan Pengawas dan Pertimbangan AMSI Wenseslaus Manggut serta jajaran Pengurus Nasional, termasuk Darojatun (Pemred Merdeka.com), Andi Muhyiddin (Pemred Republika), Fathan Qorib (Pemred Hukumonline), dan Elin Kristanti selaku Direktur Eksekutif AMSI.

Dari pihak Komite, hadir Badrodin Haiti, Idham Aziz, dan Ahmad Dofiri.

Baca Juga: KAI Commuter Bantah Rumor Pemecatan Petugas Keamanan Gara-gara Isu Curi Tumbler Penumpang

Badrodin menekankan pentingnya mendengar langsung pandangan dari kalangan pers.

“Masukan ini sangat berarti karena teman-teman pers erat kaitannya dengan kepolisian. Silakan jika teman-teman ingin menyampaikan masukan hingga solusi,” ujar mantan Kapolri itu.

Dalam pertemuan tersebut, AMSI menyampaikan beberapa perhatian, salah satunya temuan riset terkait serangan siber DDoS yang dialami sejumlah media.

Baca Juga: Redam Isu Beras Impor Ilegal, Bulog Kirim 48 Ton Beras Premium ke Batam

Dari tujuh media yang menjadi responden, empat mengalami serangan ketika memberitakan isu yang berkaitan dengan kepolisian.

“Reformasi Polri di era digital harus menempatkan keamanan siber media sebagai bagian dari keamanan nasional, karena serangan siber terhadap media pada hakikatnya adalah serangan terhadap demokrasi,” tegas Wahyu.

Isu keselamatan jurnalis juga menjadi fokus. Riset kolaborasi AMSI, Populix, dan Yayasan TIFA pada 2024 menunjukkan bahwa ancaman terhadap jurnalis muncul dalam bentuk kekerasan fisik di lapangan maupun serangan digital yang berlangsung sistematis.

Baca Juga: Terjerat Kasus Penipuan Rp15 Miliar, Pengadilan Thailand Keluarkan Surat Penangkapan untuk Pemilik Miss Universe Anne Jakapong

AMSI menilai Polri perlu memperkuat reformasi untuk memastikan jurnalis bekerja tanpa tekanan dan publik tetap memperoleh informasi yang layak.

AMSI juga menyoroti praktik pelabelan hoaks oleh aparat terhadap konten media arus utama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X