KONTEKS.CO.ID - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bertemu dengan Komite Percepatan Reformasi Polri di Gedung Setneg pada Rabu 26 November 2025.
Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika hadir bersama Ketua Badan Pengawas dan Pertimbangan AMSI Wenseslaus Manggut serta jajaran Pengurus Nasional, termasuk Darojatun (Pemred Merdeka.com), Andi Muhyiddin (Pemred Republika), Fathan Qorib (Pemred Hukumonline), dan Elin Kristanti selaku Direktur Eksekutif AMSI.
Dari pihak Komite, hadir Badrodin Haiti, Idham Aziz, dan Ahmad Dofiri.
Baca Juga: KAI Commuter Bantah Rumor Pemecatan Petugas Keamanan Gara-gara Isu Curi Tumbler Penumpang
Badrodin menekankan pentingnya mendengar langsung pandangan dari kalangan pers.
“Masukan ini sangat berarti karena teman-teman pers erat kaitannya dengan kepolisian. Silakan jika teman-teman ingin menyampaikan masukan hingga solusi,” ujar mantan Kapolri itu.
Dalam pertemuan tersebut, AMSI menyampaikan beberapa perhatian, salah satunya temuan riset terkait serangan siber DDoS yang dialami sejumlah media.
Baca Juga: Redam Isu Beras Impor Ilegal, Bulog Kirim 48 Ton Beras Premium ke Batam
Dari tujuh media yang menjadi responden, empat mengalami serangan ketika memberitakan isu yang berkaitan dengan kepolisian.
“Reformasi Polri di era digital harus menempatkan keamanan siber media sebagai bagian dari keamanan nasional, karena serangan siber terhadap media pada hakikatnya adalah serangan terhadap demokrasi,” tegas Wahyu.
Isu keselamatan jurnalis juga menjadi fokus. Riset kolaborasi AMSI, Populix, dan Yayasan TIFA pada 2024 menunjukkan bahwa ancaman terhadap jurnalis muncul dalam bentuk kekerasan fisik di lapangan maupun serangan digital yang berlangsung sistematis.
AMSI menilai Polri perlu memperkuat reformasi untuk memastikan jurnalis bekerja tanpa tekanan dan publik tetap memperoleh informasi yang layak.
AMSI juga menyoroti praktik pelabelan hoaks oleh aparat terhadap konten media arus utama.
Artikel Terkait
AMSI dan GNI Latih 40 Media Indonesia Pakai Google AI Tools, Tingkatkan Jurnalisme Modern
AMSI Kecam Gugatan Rp200 Miliar Menteri Pertanian terhadap Tempo, Dinilai Ancam Kebebasan Pers
AMSI Khawatir Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran Sulaiman ke Tempo Bakal Ditiru Pihak Lain untuk Bungkam Pers
Jimly Asshiddiqie: Komisi Percepatan Reformasi Polri Rampungkan Rumusan Revisi UU Januari 2026
Ekonomi Desa Jadi Prioritas Nasional, Prabowo Instruksikan Percepatan Koperasi Merah Putih