• Senin, 22 Desember 2025

AMSI Ungkap Banyak Temuan Mengejutkan ke Komite Percepatan Reformasi Polri

Photo Author
- Kamis, 27 November 2025 | 18:00 WIB
Jajaran AMSI beraudiensi dengan Komite Percepatan Reformasi Polri. (AMSI)
Jajaran AMSI beraudiensi dengan Komite Percepatan Reformasi Polri. (AMSI)

Menurut AMSI, tindakan tersebut tidak dibenarkan karena setiap keberatan terhadap produk jurnalistik harus melalui prosedur UU Pers: hak jawab, hak koreksi, dan proses di Dewan Pers.

Baca Juga: Katib Syuriah PBNU: Surat Pemberhentian Gus Yahya Benar dan Sah

Pelabelan sepihak sering disertai intimidasi atau permintaan informal untuk menghapus berita, yang berpotensi membuka ruang kriminalisasi.

Dalam kesempatan itu, AMSI menyampaikan apresiasi karena Polri selama ini pada banyak kasus tetap merujuk pada UU Pers.

AMSI berharap prinsip tersebut diperkuat sebagai standar kelembagaan hingga ke tingkat kepolisian daerah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X