KONTEKS.CO.ID - Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah perusahaan diduga berkontribusi memicu banjir besar di Sumatra Utara (Sumut)
Diaz menyatakan, akan mengusut sejumlah perusahaan yang diduga melanggar, sehingga memperparah banjir di Aceh dan Sumbar.
Dia tak merinci nama-nama kedelapan perusahaan tersebut. Namun, pemanggilan akan dilakukan pekan depan.
Baca Juga: Walhi Riau: Banjir Bandang di Aceh-Sumatra Bukan Semata Bencana Alam tapi Bencana Ekologi
"Di Sumatra Utara itu, khususnya di Batang Toru, ada 8 perusahaan, yang seperti Pak Menteri juga sudah sampaikan. Itu kan nanti akan kita undang lah," katanya kepada wartawan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 3 Desember 2025.
Pemanggilan tersebut, kata Diaz, guna menelusuri kelengkapan perizinan lingkungan, termasuk kemungkinan dugaan pencemaran lingkungan.
"Akan kita undang dan untuk lihat apakah perizinan lingkungannya sudah lengkap atau belum, minggu depan," ucapnya.
"Kita menganalisa dari semua sisi, baik dari sisi alaminya, dan juga dari ketentuan lahan, vegetasi, dan juga dari perizinan lingkungan, apakah mencemarkan atau tidak, yang 8 perusahaan itu," lanjutnya.
Adapun, pemeriksaan akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakum) KLH.
Meski demikian, Diaz belum bisa memastikan sanksi bagi delapan perusahaan tersebut jika terbukti melanggar.
"Kita lihat pelanggarannya seperti apa, tapi nanti kita akan komunikasikan dengan bagian Gakkum," ujarnya.
Tak hanya di Sumut, KLH disebut akan menelusuri perusahaan-perusahaan yang memperparah banjir di Aceh dan Sumbar.
"Kalau di Aceh kita sudah telusuri, ini belum banyak kelapa sawit, yang sedikit-sedikit aja. Sumatera Barat lagi ditelusuri juga," tukasnya.
Artikel Terkait
Walhi Ungkap 7 Perusahaan Jadi Biang Kerok Banjir Tapanuli: Astra, Agincourt, dan Tanoto Terlibat?
Greenpeace Sudah Ingatkan Banjir Bandang Sumatra sejak 10 Tahun Lalu, tapi Diabaikan Pemerintah
Mahfud MD Bongkar Akar Bencana Sumatra: Ada Perusahaan Besar Merusak Hutan Besar-besaran Puluhan Tahun!
Banjir dan Tanah Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar 2025: Peringatan Keras Bagi Papua demi Menghindari Krisis Ekologis Serupa
Walhi Riau: Banjir Bandang di Aceh-Sumatra Bukan Semata Bencana Alam tapi Bencana Ekologi