• Minggu, 21 Desember 2025

Mahasiswa Vs UTA'45 Jakarta, LMID: Tidak Ada Minta Maaf, Kebenaran Tidak untuk Dikorbankan!

Photo Author
- Selasa, 25 November 2025 | 10:58 WIB
Audiensi Damar Setyaji Pamungkas dengan pihak Kampus UTA 45 Jakarta (Foto: Konteks.co.id)
Audiensi Damar Setyaji Pamungkas dengan pihak Kampus UTA 45 Jakarta (Foto: Konteks.co.id)

 

KONTEKS.CO.ID – Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Eksekutif Wilayah Jakarta Raya menyatakan tidak akan meminta maaf seperti yang diinginkan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA'45) Jakarta.

LMID Eksekutif Wilayah Jakarta Raya dalam pernyataan sikap dikutip di Jakarta, Selasa, 26 November 2025, menyatakan, tidak ada permintaan maaf buntut dari rencana diskusi yang akan digelar mahasiswa UTA 45 Jakarta, Damar Setyaji Pamungkas.

Damar hendak menggelar diskusi rencana pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Gegara itu, mahasiswa UTA'45 dan Ketua LMID Wilayah Jakarta Raya tersebut dijatuhi skorsing selama satu semester.

Baca Juga: Soal Skors Damar, LMID Serang Balik UTA’45, Siap-Siap Tempuh Jalur Hukum

"Tidak ada maaf, kebenaran tidak untuk dikorbankan," demikian pernyataan sikap LMID Eksekutif Wilayah Jakarta Raya.

LMID menyatakan, tidak akan menyampaikan permintaan maaf karena dalam civitas akademika, benar harus dikatakan benar dan salah harus dinyatakan salah.

"Semuanya harus sesuai ketentuan, prosedur, dan konstitusi kampus, bukan kehendak sepihak atau tekanan politik internal kampus," ujarnya.

LMID tegas menyatakan, permintaan maaf yang dipaksakan adalah upaya menundukkan mahasiswa dan memutarbalikkan fakta.

Baca Juga: UTA'45 Ngotot Soal Ancaman Diskusi Tolak Soeharto Pahlawan, Polisi: Sebutkan Siapa Orangnya, Jangan Berasumsi

"LMID Wilayah Jakarta Raya menolak keras praktik manipulatif dan pembungkaman tersebut," ujarnya.

Terlebih lagi, sebelum UTA'45 menjatuhkan skorsing, Damar telah mengupayakan penyelesaian perkara dengan cara yang patut, terbuka, dan sesuai etika akademik.

Adapun upaya yang dilakukan Damar, yakni mengajukan permohonan audiensi secara resmi kepada pihak UTA'45 Jakarta, namun tidak direspons.

Selanjutnya, mengikuti audiensi bersama pihak yayasan, meskipun pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil dan pembahasan keluar dari substansi pokok skorsing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X