KONTEKS.CO.ID - Kasus kecelakaan mobil di Tol Trans Sumatra beberapa waktu lalu ternyata membuka tabir besar soal peredaran gelap narkotika.
Dari insiden itu, petugas menemukan ratusan ribu ekstasi di dalam mobil yang dikemudikan seorang kurir bernama Muhamad Rafi.
Setelah sempat kabur, pelariannya resmi berakhir. Bareskrim Polri memastikan Rafi ditangkap di Kabupaten Tangerang.
Penangkapan ini bukan sekadar menutup kasus kecelakaan, tetapi jadi pintu masuk Bareskrim untuk membongkar dugaan jaringan besar lintas provinsi.
Baca Juga: PUBG Mobile Gandeng K-Pop BABYMONSTER, Banyak Konten Menarik yang Bikin Player Auto Login Tiap Hari!
Total 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di mobil itu langsung membuat penyidik bergerak lebih agresif. Apalagi, nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp207 miliar—angka fantastis yang menggambarkan skala operasi jaringan tersebut.
Rafi ditangkap setelah tim Dittipidnarkoba melakukan pelacakan berhari-hari pasca kecelakaan. Lokasinya terdeteksi di kawasan Srengseng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan hal itu.
“Benar telah dilakukan penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatra KM 136B,” ujar Eko kepada wartawan.
Residivis dan Dugaan Jaringan Lintas Provinsi
Tidak berhenti di situ, penyidik juga mendapati fakta bahwa Rafi bukan orang baru dalam dunia narkotika.
Ia merupakan residivis yang pernah divonis 4 tahun 6 bulan pada 2013 atas kasus sabu. Rekam jejak ini membuat Bareskrim semakin yakin bahwa peredaran ekstasi ratusan ribu butir ini bukan kerja individu.
Kasus ini pertama kali mencuat saat mobil yang dikendarai Rafi mengalami kecelakaan di Bakauheni.
Dari sana, penyidik langsung mengamankan tas berisi ekstasi dan bergerak cepat mengambil alih proses penyidikan dari kepolisian daerah.
Baca Juga: Viral Jasa Nikah Siri TikTok, MUI dan PBNU Ingatkan Risiko Hukum dan Dampak bagi Perempuan
Artikel Terkait
Polisi: Tes Urine Onadio Leonardo Positif Pakai Ganja dan Ekstasi, Beby Prisillia Negatif
Positif Pakai Ganja dan Ekstasi, Onadio Leonardo Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Dua WNI Ditangkap dengan 8.000 Pil Ekstasi di Thailand
Kepolisian Thailand Rilis Barang Bukti Pil Ekstasi dan Sabu yang Dibawa Dua WNI
Ini Tampang Dua WNI yang Ditangkap di Thailand karena Bawa Pil Ekstasi dan Sabu