• Minggu, 21 Desember 2025

Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dimulai, Cek Syarat dan Alur Lengkapnya

Photo Author
- Minggu, 23 November 2025 | 13:30 WIB
Petugas haji menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia. (MCH 2024).
Petugas haji menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia. (MCH 2024).

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka pendaftaran Petugas Haji 2026 dan mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk ikut berperan dalam pelayanan jemaah Indonesia.

Dalam keterangannya, Kemenhaj menegaskan bahwa tugas sebagai petugas haji bukan hanya pekerjaan administratif, tetapi merupakan amanah besar yang menuntut dedikasi, keikhlasan, dan profesionalitas tinggi.

"Menjadi petugas haji bukan sekadar tugas, tetapi amanah, pelayanan, dan ibadah," tulis Kemenhaj dalam pernyataan resminya, mengutip Minggu, 23 November 2025.

Baca Juga: Munas XI Majelis Ulama Indonesia Berakhir, Berikut Ini Daftar Lengkap Susunan Pengurus MUI Periode 2025-2030

Karena itu, calon peserta diharapkan menyiapkan seluruh persyaratan dengan matang sebelum mengikuti proses seleksi.

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara digital melalui laman petugas.haji.go.id, yang telah dilengkapi sistem verifikasi otomatis tanpa biaya.

Cara mendaftarnya pun cukup mudah, yaitu peserta hanya perlu membuat akun, memilih formasi yang diinginkan, mengunggah dokumen-dokumen yang disyaratkan, lalu memantau proses verifikasi melalui dashboard.

Kemenhaj menekankan bahwa ketelitian dalam mengunggah dokumen menjadi langkah penting, karena kesalahan kecil dapat memengaruhi hasil seleksi pada tahap verifikasi kabupaten/kota maupun provinsi.

Adapun dokumen dasar yang wajib disiapkan oleh seluruh peserta meliputi KTP, ijazah terakhir, surat rekomendasi, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, surat pernyataan mampu mengoperasikan komputer atau gawai, serta SKCK bagi peserta non-ASN.

Khusus peserta perempuan, surat izin suami bersifat opsional sesuai ketentuan.

Selain dokumen umum tersebut, Kemenhaj juga menetapkan dokumen tambahan untuk setiap formasi PPIH baik Kloter maupun Arab Saudi, seperti sertifikat pembimbing ibadah, surat pernyataan pengalaman tugas, bukti pelatihan Siskohat, hingga SK kepegawaian terakhir bagi formasi Ketua Kloter.

Baca Juga: Inara Rusli Tutup Kolom Komentar Medsos Usai Dituduh Selingkuh dengan Suami Wardatina Mawa

Setelah seluruh dokumen lengkap, peserta akan melalui rangkaian seleksi yang terdiri dari beberapa tahap.

Proses dimulai dengan pendaftaran pada 22–28 November 2025, dilanjutkan verifikasi kabupaten/kota hingga 2 Desember.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X