Peserta yang lolos akan mengikuti tes CAT tahap 1 pada 4 Desember, kemudian diumumkan pada 5 Desember.
Setelah itu, seleksi kembali berlanjut di tingkat provinsi melalui verifikasi ulang dokumen, tes CAT tahap 2, serta wawancara pada 11 Desember, sebelum pengumuman final pada 12 Desember 2025.
Dalam proses ini, peserta wajib memenuhi syarat umum PPIH, seperti berstatus WNI beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang hamil bagi perempuan, mampu mengoperasikan perangkat digital, serta memiliki rekam jejak baik.
Peserta juga dibatasi oleh ketentuan bahwa suami dan istri tidak boleh bertugas pada tahun yang sama, serta petugas yang pernah bertugas lebih dari tiga kali sejak 2022 tidak dapat mendaftar kembali.
Baca Juga: Dua Varian Baru Chery Tiggo 8 CSH Meluncur di GJAW 2025: SUV Hybrid Makin Lengkap
Aturan ini diterapkan demi pemerataan kesempatan bagi calon petugas lainnya.
Setiap formasi yang dibuka juga memiliki syarat khusus masing-masing.
Misalnya, formasi Ketua Kloter hanya dapat diisi ASN Kemenhaj atau Kemenag yang berusia 30–58 tahun dengan minimal Eselon IV atau jabatan fungsional Ahli Muda, serta pendidikan minimal S1.
Formasi Pembimbing Ibadah Kloter mensyaratkan peserta berusia 35–60 tahun dan memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.
Sementara itu, formasi Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Pelaksana Bimbingan Ibadah, dan Pelaksana Siskohat memiliki rentang usia 25–60 tahun dengan persyaratan pengalaman dan keahlian tertentu sesuai bidang tugasnya.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, Kemenhaj berharap lahir lebih banyak petugas haji yang profesional, berintegritas, dan siap mengutamakan pelayanan terhadap jutaan jemaah haji Indonesia.
Bagi yang berminat, sangat penting untuk segera menyiapkan dokumen, memahami seluruh ketentuan, serta mengikuti alur pendaftaran sesuai jadwal yang ditetapkan.
Pendaftaran hanya berlangsung satu minggu, sehingga calon peserta harus segera memanfaatkan waktu yang ada.***
Artikel Terkait
Cara Cek Nomor Porsi Haji, Panduan Lengkap untuk Calon Jemaah
Ini Kuota Haji Reguler 2026 per Provinsi yang Telah Ditetapkan
Jadwal Perjalanan Haji Indonesia 2026, dari Masuk Asrama, Berangkat, hingga Pulang
Prabowo Panggil Dasco ke Istana: MBG, Reforma Agraria, hingga Layanan Haji Jadi Sorotan
KPK Bongkar Mahalnya Biaya Haji Jemaah Indonesia Dibanding Negara Lain
Ini Syarat Mendaftar sebagai Petugas Haji, Pendaftaran Hanya Dibuka 6 Hari