KONTEKS.CO.ID - Pemeriksaan terhadap Halim Kalla dalam kasus korupsi PLTU Kalbar kembali dijadwalkan Polri pada Kamis, 20 November 2025.
Nama Halim Kalla mencuat sebagai salah satu tersangka utama dalam penyidikan dugaan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto, memastikan agenda pemeriksaan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Halim Kalla dijadwalkan hadir pada pukul 10.00 WIB.
“Betul, dijadwalkan hari ini jam 10,” ujar Totok pada media, Kamis 20 November 2025.
Sebelumnya, pada Rabu, 12 November 2025, Halim tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.
Penjadwalan ulang ini dilakukan untuk melengkapi rangkaian penyidikan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Investor Australia Makin Agresif Bidik ‘Harta Karun’ Rare Earth Indonesia, Siapkan Rp47 Kuadriliun
Kronologi dan Para Tersangka
Awal Mula Dugaan Korupsi
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, sebuah proyek strategis yang melibatkan sejumlah perusahaan swasta dan pihak terkait di lingkungan BUMN energi.
Polri telah menetapkan empat tersangka yang berada dalam lingkaran proyek tersebut, yaitu:
- Halim Kalla, Presiden Direktur PT Bakrie Rachmat Nusantara (BRN)
- FM, mantan Direktur Utama PLN
- RR, Direktur Utama PT BRN
- HYL, Direktur Utama PT Praba Indopersada (PI)
Keempatnya disebut memiliki peran dalam alur perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai prosedur dan membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Menurut penelusuran penyidik, penyimpangan yang terjadi memunculkan dugaan adanya kerja sama yang tidak transparan.
Proses proyek disebut melibatkan pengaturan yang merugikan negara, sementara memberikan keuntungan pada pihak tertentu.
Kerugian Negara Mencapai Rp1,3 Triliun
Polri menghitung bahwa total kerugian negara dari proyek PLTU 1 Mempawah mencapai:
- 64.410.523 dolar AS
- Rp323.199.898.518
Jika dikonversikan menggunakan kurs saat ini, totalnya mendekati Rp1,3 triliun.
Baca Juga: Respons AKBP Basuki soal Dosen Untag Semarang Tewas di Hotel, Misteri Satu KK, dan Kronologi Sarat Kejanggalan
Angka ini menjadi salah satu alasan kasus PLTU Kalbar disebut sebagai salah satu perkara besar di sektor energi dalam beberapa tahun terakhir.
Artikel Terkait
Berambisi Jadikan Istiqlal Masjid Hijau Pertama di Dunia, Menag Ingatkan Pengelolaan Jangan Salah Arah
Curhat Pilu Sherly Tjoanda Anak Dipaksa Dewasa Usai Jadi Yatim: Kasihan, Dia Harusnya Masih Main...
Kementerian UMKM Perkuat Klaster Fesyen dan Kerajinan Tangan Lewat Holding UMKM
Investor Australia Makin Agresif Bidik ‘Harta Karun’ Rare Earth Indonesia, Siapkan Rp47 Kuadriliun
Jimly Asshidiqie Ungkap Alasan Tolak Roy Suryo Cs dalam Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri