• Minggu, 21 Desember 2025

Hari Ini, Polri Periksa Halim Kalla dalam Skandal Korupsi PLTU Kalbar Bernilai Triliunan

Photo Author
- Kamis, 20 November 2025 | 10:36 WIB
Pemeriksaan Halim Kalla digelar hari ini terkait skandal korupsi PLTU Kalbar triliunan rupiah. (hakagroup.com)
Pemeriksaan Halim Kalla digelar hari ini terkait skandal korupsi PLTU Kalbar triliunan rupiah. (hakagroup.com)

KONTEKS.CO.ID - Pemeriksaan terhadap Halim Kalla dalam kasus korupsi PLTU Kalbar kembali dijadwalkan Polri pada Kamis, 20 November 2025.

Nama Halim Kalla mencuat sebagai salah satu tersangka utama dalam penyidikan dugaan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto, memastikan agenda pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Jimly Asshidiqie Ungkap Alasan Tolak Roy Suryo Cs dalam Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Ia menyampaikan bahwa Halim Kalla dijadwalkan hadir pada pukul 10.00 WIB.

“Betul, dijadwalkan hari ini jam 10,” ujar Totok pada media, Kamis 20 November 2025.

Sebelumnya, pada Rabu, 12 November 2025, Halim tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.

Penjadwalan ulang ini dilakukan untuk melengkapi rangkaian penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga: Investor Australia Makin Agresif Bidik ‘Harta Karun’ Rare Earth Indonesia, Siapkan Rp47 Kuadriliun

Kronologi dan Para Tersangka

Awal Mula Dugaan Korupsi

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, sebuah proyek strategis yang melibatkan sejumlah perusahaan swasta dan pihak terkait di lingkungan BUMN energi.

Polri telah menetapkan empat tersangka yang berada dalam lingkaran proyek tersebut, yaitu:

Baca Juga: Terusir dari Jakarta Jadi Tim Musafir: Persija Bidik 5 Kemenangan Beruntun, Persik Kediri Tumbal Berikutnya?

  • Halim Kalla, Presiden Direktur PT Bakrie Rachmat Nusantara (BRN)
  • FM, mantan Direktur Utama PLN
  • RR, Direktur Utama PT BRN
  • HYL, Direktur Utama PT Praba Indopersada (PI)

Keempatnya disebut memiliki peran dalam alur perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai prosedur dan membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Menurut penelusuran penyidik, penyimpangan yang terjadi memunculkan dugaan adanya kerja sama yang tidak transparan.

Baca Juga: Pertamina Bersih-Bersih Anak Usaha: 4 Dilepas, 2 Ditutup di Luar Negeri, Apa Motif di Balik Gerakan Berani Ini?

Proses proyek disebut melibatkan pengaturan yang merugikan negara, sementara memberikan keuntungan pada pihak tertentu.

Kerugian Negara Mencapai Rp1,3 Triliun

Polri menghitung bahwa total kerugian negara dari proyek PLTU 1 Mempawah mencapai:

  • 64.410.523 dolar AS
  • Rp323.199.898.518

Jika dikonversikan menggunakan kurs saat ini, totalnya mendekati Rp1,3 triliun.

Baca Juga: Respons AKBP Basuki soal Dosen Untag Semarang Tewas di Hotel, Misteri Satu KK, dan Kronologi Sarat Kejanggalan

Angka ini menjadi salah satu alasan kasus PLTU Kalbar disebut sebagai salah satu perkara besar di sektor energi dalam beberapa tahun terakhir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X