• Senin, 22 Desember 2025

Jimly Asshidiqie Ungkap Alasan Tolak Roy Suryo Cs dalam Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Photo Author
- Kamis, 20 November 2025 | 10:17 WIB
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie soal tolak Roy Suryo dalam audiensi (Foto: dok. Polri)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie soal tolak Roy Suryo dalam audiensi (Foto: dok. Polri)


KONTEKS.CO.ID - Roy Suryo Cs ditolak mengikuti audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Rabu 19 November 2025.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie menjelaskan alasan penolakan audiensi yang digelar di STIK-PTIK, Jakarta Selatan itu.

Salah satunya, karena Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar berstatus tersangka.

Baca Juga: Investor Australia Makin Agresif Bidik ‘Harta Karun’ Rare Earth Indonesia, Siapkan Rp47 Kuadriliun

Kemudian, ketiganya tak pernah diajukan sebagai peserta audiensi dalam surat permohonan yang dikirim oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

"Khusus untuk Pak Refly dan kawan-kawan, nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diajukan kepada kami," ungkap Jimly kepada wartawan usai audiensi.

Pihaknya, kata Jimly, baru tahu perbedaan nama tersebut sehari sebelum audiensi dan langsung menggelar rapat tim reformasi secara internal.

Tim pun sepakat tak mengikutsertakan orang yang berstatus tersangka dalam audiensi dan langsung menghubungi Refly untuk tak mengajak Roy Suryo Cs.

Baca Juga: Terusir dari Jakarta Jadi Tim Musafir: Persija Bidik 5 Kemenangan Beruntun, Persik Kediri Tumbal Berikutnya?

Menurut Jimly, orang yang berstatus tersangka belum terbukti bersalah. Namun, terlibat dalam audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri melanggar etika.

"Kami harus menghargai, menghormati proses hukum yang sudah jalan. Belum terbukti dia salah, tapi kita juga harus memegang etika," ujarnya.

Pihaknya, lanjut Jimly, memberikan dua opsi kepada Roy Suryo cs, bisa mengikuti audiensi namun tidak bisa berkomentar atau keluar dari ruang audiensi.

Saat diberikan pilihan itu, kata Jimly, Refly bersama Suryo Cs memilih keluar atau walk out dari ruangan.

Jimly mengatakan, menghargai sikap Refly yang juga pernah menjadi staf ahli hakim konstitusi itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X