• Minggu, 21 Desember 2025

Kronologi dan Awal Konflik: Pengukuhan Putra Mahkota hingga Perebutan Takhta PB XIV di Keraton Solo

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 20:49 WIB
Kronologi dan awal konflik Keraton Solo: Pengukuhan Putra Mahkota. (Instagram @kraton_solo)
Kronologi dan awal konflik Keraton Solo: Pengukuhan Putra Mahkota. (Instagram @kraton_solo)

 

KONTEKS.CO.ID - Perebutan takhta Keraton Kasunanan Solo kembali memanas setelah wafatnya Paku Buwono atau PB XIII pada Minggu 2 November 2025.

Dua putra dalem, KGPAA Gusti Purboyo dan KGPH Hangabehi, sama-sama mengklaim diri sebagai raja baru bergelar PB XIV.

Situasi ini mengulang konflik serupa pada 2004, ketika perebutan diwaris memecah keluarga keraton.

PB XIII wafat pada usia sepuh di Rumah Sakit Indriati Solo Baru setelah lama berjuang melawan komplikasi penyakit.

Baca Juga: Bukan Sekadar Mediasi, Kasus Erika Carlina vs DJ Panda Naik Penyidikan dengan Pasal Berlapis

Ia meninggalkan tiga istri dan tujuh anak dari tiga pernikahan yang berbeda.

Kondisi inilah yang kemudian memperuncing penafsiran soal siapa pewaris sah takhta, terutama karena posisi permaisuri dan putra mahkota menjadi dasar utama dalam paugeran Kasunanan.

Kronologi dan Awal Konflik: Pengukuhan Putra Mahkota

Kericuhan dimulai ketika KGPH Purbaya, putra mahkota yang diangkat pada 27 Februari 2022 mengucapkan ikrar menjadi PB XIV di hadapan jenazah ayahandanya pada 5 November 2025.

“Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Paku Buwono XIII, saya naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat,” ujar Purbaya dalam pernyataannya.

Baca Juga: Barista Starbucks Mogok Massal di 40 Kota AS, Tuntut Upah Layak dan Jam Kerja Manusiawi

Menurut kakak tertuanya, GKR Timoer, ikrar itu dilakukan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan.

Namun, Maha Menteri Keraton, KGPAA Tedjowulan, menilai suksesi mestinya menunggu hingga 40 hari masa duka dan melalui koordinasi dengan pemerintah.

Kronologi Lengkap Perebutan Gelar PB XIV

2 November 2025 — PB XIII Wafat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X