• Senin, 22 Desember 2025

Polri Wajib Tunduk Putusan MK soal Polisi Pegang Jabatan Sipil, Ray Rangkuti: Prabowo Harus Buktikan Janjinya!

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 18:21 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Instagram/@hotmanmalaupro)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Instagram/@hotmanmalaupro)

Putusan ini juga sebaiknya dijadikan sebagai landasan bagi reformasi menyeluruh institusi kepolisian.

"Putusan ini juga sejatinya menjadi landasan bagi penataan institusi-institusi lain yang melakukan rangkap jabatan," tegas dia.

Sebelumnya MK juga telah memutuskan larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri di jabatan lain lembaga negara. Maka kata Ray, sudah seharusnya putusan dimaksud dilaksanakan presiden.

"Begitu juga perlu menata kembali jabatan-jabatan sipil yang diduduki oleh TNI. Intinya, semangat putusan MK tersebut adalah reformasi profesionalisme aparatus negara dan pemerintahan. Ke situlah hendaknya presiden melangkah," tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X