KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto telah menganugerahkan 10 tokoh menjadi Pahlawan Nasional, termasuk Presiden RI ke-2, Soeharto.
Penganugerahan secara resmi berlangsung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 10 November 2025.
Anugerah tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada 6 November 2025.
"Menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," tulis Keppres tersebut mengutip Senin, 10 November 2025.
Dalam penganugerahan itu, dibacakan pula ringkasan jasa dari ke-10 tokoh tersebut termasuk Soeharto.
Disebutkan, Almarhum Jenderal Besar TNI HM Soeharto yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah merupakan Pahlawan Nasional di bidang perjuangan.
"Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan," ujar narator saat membacakan ringkasan jasanya.
"Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata di Jepang Kota Baru pada 1945," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Soeharto dapat gelar Pahlawan Nasional.
Kata dia, hal itu merupakan bagian dari cara menghormati para pemimpin terdahulu bangsa.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rekor Baru! Simak Update Lengkap dan Rinciannya
Soeharto, kata Prasetyo, memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara saat memimpin selama 32 tahun.
Artikel Terkait
Ray Rangkuti Kritik Pujian Bahlil untuk Soeharto: Jangan Tukar Luka HAM dengan Julukan 'Macan Asia'
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Labrak Tiga Aturan dan Putusan MA
Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto Dinilai Merusak Hukum
10 Tokoh Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Soeharto, Gus Dur, Marsinah dan Syaikhona Kholil Bangkalan
Aktivis 98: Soeharto Simbol Pembungkaman dan Keserakahan Kekuasaan, Tak Layak Diangkat Pahlawan Nasional