JK Sebut Ada Permainan Mafia Tanah
Namun JK menolak klaim tersebut dan menuding adanya praktik “mafia tanah”. Ia menilai eksekusi lahan tanpa pengukuran resmi adalah pelanggaran hukum.
“Mana pengukurannya? Mana orang BPN-nya? Tidak ada semua,” tegasnya.
JK menyebut lahan itu dibeli sah dari ahli waris Kerajaan Gowa dan memiliki dokumen kuat.
“Kita punya sertifikatnya, lalu tiba-tiba ada yang mengaku-ngaku. Itu perampokan namanya,” kata JK.
Ia juga mengingatkan agar aparat hukum tidak berpihak. “Aparat keadilan, berlaku adillah. Jangan dimaini,” ujarnya.
Baca Juga: Sejarah Raja Solo dari Masa ke Masa, Berakhirnya PB XIII dan Lahirnya Sang Raja Muda PB XIV
Kementerian ATR BPN Turun Tangan
Kisruh lahan tersebut kini menarik perhatian Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia memastikan bahwa lahan milik PT Hadji Kalla memiliki Sertifikat HGB yang sah dan meminta Pengadilan Negeri Makassar meninjau kembali proses eksekusi.
“Kami sudah kirim surat ke pengadilan untuk mempertanyakan eksekusi karena belum ada constatering,” kata Nusron.
Sementara itu, Juru Bicara PN Makassar, Wahyudi Said, menyebut pihaknya masih memeriksa surat dari kementerian dan belum dapat memberi penjelasan lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Silfester Matutina Sakit, Eksekusi Vonis Menggantung, JK Tegas Bantah Ada Perdamaian
Korupsi PLTU Kalbar Rugikan Negara Rp1,35 Triliun: Eks Dirut PLN dan Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka!
Adik JK Belum Ditahan tapi Hanya Dicegah ke Luar Negeri, Bareskrim Usut Dugaan TPPU
Kuasa Hukum Silfester Matutina: Kasus Fitnah JK Sudah Kedaluwarsa, Kejaksaan Sudah Tak Bisa Eksekusi
Lahan Hadji Kalla Diserobot Mafia Tanah, JK Jihad Melawan GMTD: Ini Perampokan Hak, Ciri Permainan Lippo!