KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memastikan akan segera menyerahkan sejumlah aset milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi kepada Badan Pemulihan Aset (BPA).
Langkah ini dilakukan setelah penyitaan terhadap barang-barang tersebut dinyatakan sah dan berkekuatan hukum tetap.
Jadwal Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menyebut aset yang sudah disita itu akan menjadi milik negara.
Baca Juga: Jonatan Christie On Fire! Raih 3 Gelar Beruntun dan Bawa Pulang Rp2 Miliar Lebih
“Aset yang sudah disita dan telah inkracht akan diserahkan oleh tim jaksa eksekutor kepada Badan PPA untuk dilakukan penilaian, kemudian dilelang,” ujarnya kepada wartawan pada Senin, 3 November 2025.
Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan
Sebelumnya, Sandra Dewi sempat mengajukan keberatan terhadap penyitaan asetnya.
Namun, dalam perkembangan terbaru, ia memilih mencabut gugatan tersebut.
Dengan demikian, putusan pengadilan yang menetapkan perampasan aset Harvey Moeis bisa segera dieksekusi.
Baca Juga: Guardiola Akui Persaingan Juara Berat, Berharap Arsenal Segera Kebobolan
Keputusan pencabutan itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Dalam sidang tersebut, hakim juga menegaskan bahwa Sandra Dewi bersama kedua adiknya, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan, menyatakan tunduk pada keputusan pengadilan.
Sandra Dewi Patuh pada Putusan Hukum Tetap
Ketua majelis hakim, Rios Rahmanto, menjelaskan bahwa para pemohon telah memberikan surat kuasa pencabutan pada 28 Oktober 2025.
“Pada pokoknya, para pemohon tunduk dan patuh pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” katanya dalam persidangan.
Artikel Terkait
Sandra Dewi Ajukan Gugatan Kembalikan Aset Berupa Rumah, 88 Tas, Perhiasan, dan Deposito Rp33 M
Sandra Dewi Ajukan Gugatan Pengembalian Harta, Kejagung: Silakan, Dijamin UU Tipikor
Demi Tas Mewah, Sandra Dewi Jalani Sidang Keberatan Penyitaan Aset, Termasuk Kondominium dan Tabungan yang Diblokir
Alasan Kejagung Sita Tas Mewah hingga Perhiasan Sandra Dewi: Terima uang dari Harvey Moeis yang Disamarkan Sebagai Utang
Penyidik Kejagung: Nilai Aset Digugat Sandra Dewi Belum Cukupi Uang Pengganti Harvei Moeis
Sandra Dewi Keberatan Harta Disita, Kejagung Temukan Aliran Dana Fantastis: Belasan Miliar Wara Wiri
Sandra Dewi Cabut Gugatan, Batal Minta Lagi Tas Mewah dan Aset yang Disita Kejagung, Ini Alasannya