• Minggu, 21 Desember 2025

40 Nama Usulan Pahlawan Nasional Sudah di Tangan Prabowo, Termasuk Soeharto dan Gus Dur

Photo Author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Presiden Prabowo sedang kaji 40 nama usulan jadi pahlawan nasional (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo sedang kaji 40 nama usulan jadi pahlawan nasional (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)


KONTEKS.CO.ID - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyebut, sebanyak 40 nama yang diusulkan jadi pahlawan nasional sudah ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Dia menyebut, Prabowo sedang mempelajari nama-nama yang diusulkan Kementerian Sosial tersebut.

Dari 40 nama tokoh yang diusulkan, dua di antaranya mantan presiden yakni Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Baca Juga: Buka KTT APEC, Presiden Korea Selatan Ingatkan Kawasan Asia-Pasifik Ada di Titik Kritis

"Nama pahlawan kami sudah menerima secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa," ujarnya kepada wartawan, mengutip Jumat, 31 Oktober 2025.

"Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden karena memang cukup banyak nama-nama yang diajukan," imbuhnya.

Prasetyo juga mengonfirmasi nama Soeharto dalam naskah usulan ke Presiden Prabowo untuk jadi pahlawan nasional.

Baca Juga: Jejak Karier dan Biodata Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Diduga Terjaring OTT Kejari

Dia pun memastikan tak ada perlakuan khusus terhadap salah satu tokoh. Prasetyo juga meminta publik menunggu keputusan Prabowo.

"Jadi, mohon waktu nanti kalau sudah waktunya dan Bapak Presiden sudah mengambil keputusan nanti akan kami umumkan," katanya.

Menurutnya, Presiden Prabowo tak dibatasi menentukan jumlah tokoh yang jadi pahlawan nasional dalam naskah yang diajukan.

Baca Juga: Angkat Budaya Pesantren, Pendaftaran Santri Film Festival Dibuka 10 November 2025, Berikut Cara Daftarnya

Diharapkan, nama-nama pahlawan nasional itu bisa diumumkan tepat di Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November mendatang.

"Tidak ada, tidak ada angka, angka yang baku mengatur harus berapa (dipilih), nggak," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X