Ia juga menegaskan bahwa perkembangan investigasi akan disampaikan secara terbuka kepada publik, mengingat perkara ini menarik perhatian luas karena melibatkan mantan pejabat tinggi negara yang sempat mendapat abolisi presiden.
Latar Belakang Kasus dan Polemik Abolisi
Kasus yang menjerat Tom Lembong bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam importasi gula saat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).
Meski sempat divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Tom memperoleh abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, sebuah langkah hukum yang menuai pro dan kontra di kalangan pakar hukum dan masyarakat sipil.
Baca Juga: Tom Lembong: Kalau Mau Masuk Politik, Berhentilah Berbisnis!
Kini, langkah Tom melaporkan hakim yang memvonisnya dianggap sebagai babak baru dalam drama hukum dan etika peradilan.
Publik menunggu apakah laporan tersebut benar-benar mengungkap dugaan pelanggaran etik hakim, atau justru menjadi upaya balik untuk memulihkan nama mantan menteri yang sempat tersandung kasus korupsi itu.***
Artikel Terkait
Tom Lembong Soal 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat: Sebutir Beras yang Bisa Jadi Gelombang Besar
Tom Lembong Sentil Elit Politik: Mental Masih 2015, Rakyat Sudah Bergerak Maju
Teddy Gusnaidi Sebut Amnesti Hasto dan Tom Lembong Jadi 'Tamparan Politik' dari Prabowo, tapi Bukan untuk Jokowi
Laode Ida Bongkar Perangkap Proyek Jokowi untuk Kunci Loyalitas Menteri dan Petinggi Partai, Tom Lembong Salah Satunya?