• Senin, 22 Desember 2025

Kasus Korupsi Kuota Haji, Ketua KPK Sebut Pengembalian Dana Nyaris Rp100 Miliar

Photo Author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 14:02 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto soal pengembalian dana dugaan korupsi kasus kuota haji
Ketua KPK Setyo Budiyanto soal pengembalian dana dugaan korupsi kasus kuota haji

Lebih jauh, penyidik menduga terjadi transaksi uang antara pihak travel haji dan pejabat Kemenag sebagai kompensasi atas kuota tambahan yang dialokasikan ke haji khusus.

Baca Juga: Bantah Pihak Nadiem, Kejagung Sebut Bos Gojek Sudah Pernah Diperiksa Sebelum Jadi Tersangka dengan 4 Alat Bukti

Situasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan didorong oleh kepentingan bisnis yang mengorbankan calon jemaah reguler.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih.

Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X