KONTEKS.CO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan bahwa multifungsi TNI rusak tata kelola pemerintahan sipil dan profesionalisme TNI.
M Isnur perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dari YLBHI dalam pernyataan sikap koalisi diterima pada Senin, 6 Oktober 2025, mengatakan, multifungsi TNI membuka ruang penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan langsung dengan tindakan represif terhadap masyarakat.
Koalisi memandang, kasus-kasus kekerasan dan tindak pidana yang melibatkan oknum TNI terus berulang, namun penyelesaiannya masih diproses melalui peradilan militer.
Dalam catatan Koalisi sejak Januari 2025 hingga September 2025, berulang kali prajurit TNI terlibat dalam tindak pidana umum yang meresahkan dan mencederai rasa aman masyarakat.
Isnur mengungkapkan, kasus-kasus yang mencuat ke permukaan di antaranya adalah penembakan bos rental mobil di Tangerang pada Januari lalu.
Selanjutnya, penyerangan terhadap Polres Tarakan pada Februari kemarin, penembakan warga sipil di Aceh dan Lampung serta pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru (Maret).
Baca Juga: Militer Sidik Pidana Keamanan dan Ketahanan Siber, Koalisi Masyarakat Sipil: Abuse of Power
"Penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI di Jakarta (Agustus)," katanya.
Ironisnya, ujar Isnur, kekerasan juga menimpa sesama prajurit TNI, seperti dalam kasus kematian Prada Lucky di Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat penganiayaan oleh seniornya.
Baca Juga: Militer Jadi Penyidik di RUU KKS, Koalisi Masyarakat Sipil: Langgar Konstitusi dan UU TNI
Koalisi menilai bahwa pola berulang ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan di tubuh TNI bukan sekadar tindakan individual.
"Melainkan problem struktural dan kultural yang tak kunjung dibenahi," kata Isnur.***
Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Program MBG Disetop Sementara: Perlu Evaluasi Total
Koalisi Masyarakat Sipil: RUU KKS Ancam Demokrasi dan Negara Hukum
Militer Jadi Penyidik di RUU KKS, Koalisi Masyarakat Sipil: Langgar Konstitusi dan UU TNI
Militer Sidik Pidana Keamanan dan Ketahanan Siber, Koalisi Masyarakat Sipil: Abuse of Power
HUT Ke-80 TNI, Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Multifungsi TNI!