Menurut Dendy Se, TNI harus dikembalikan pada marwahnya sebagai kekuatan pertahanan rakyat yang profesional dan tunduk pada konstitusi, bukan instrumen politik atau ekonomi kekuasaan.
Baca Juga: HUT TNI ke 80: LRT Cuma Rp80 di 6 Stasiun, CFD Tetap Jalan dan Puncak Keseruan di Monas
“Delapan puluh tahun usia TNI harus menjadi momentum untuk menegakkan kembali reformasi militer sejati," katanya.
Presiden Prabowo sebagai Panglima Tertinggi, tambahnya, punya tanggung jawab moral dan politik untuk menghentikan praktik bisnis militer, menghapus komando teritorial yang menjadi warisan Orde Baru, serta menghentikan represifitas terhadap pejuang agraria dan demokrasi.
"Rakyat menuntut TNI kembali ke barak, tunduk pada hukum, dan menyerahkan urusan pangan serta ekonomi rakyat kepada profesional sipil dan petani,” tegas Dendy.***
Artikel Terkait
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, GMNI Jaksel Surati DPR, MPR, Kemensos, dan Setneg: Ini Bunyi Tuntutannya!
Kecam Aksi Represif Polisi Lindas Driver Ojol dengan Rantis Brimob, Aktivis GMNI se-Indonesia Tuntut Keadilan: Salah Satunya Pecat Kapolri!
Demonstrasi GMNI Jabodetabek di Depan DPR: Pecat Kapolri dan Anggota Dewan yang Tak Pro dan Diskreditkan Rakyat
Aksi di DPR, GMNI Tuntut Runtuhkan Ketidakadilan Struktural dan Wujudkan Keadilan Sosial
Presiden Harus Segera Copot Kapolri Listyo Sigit, GMNI Jakarta Selatan Beberkan Alasan Kedaruratannya