• Minggu, 21 Desember 2025

Usul Reformasi Radikal, Selamat Ginting Minta Kewenangan Polri Dipecah ke Tiga Kementerian

Photo Author
- Minggu, 28 September 2025 | 19:00 WIB
Selamat Ginting. (Tangkapan Layar Kanal Yotube Keadilan TV)
Selamat Ginting. (Tangkapan Layar Kanal Yotube Keadilan TV)

KONTEKS.CO.ID - Pengamat politik dan militer, Selamat Ginting, mengusulkan sebuah reformasi total untuk merestrukturisasi tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara fundamental.

Menurutnya, untuk mengembalikan Polri ke fungsi dasarnya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kewenangannya yang terlalu luas saat ini harus dipangkas dan didistribusikan ke kementerian teknis yang relevan.

Usulan paling radikal yang ia sampaikan adalah memindahkan Korps Brigade Mobil (Brimob) ke bawah komando Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Baca Juga: Sebuah Sinyal Bahaya, Reza Indragiri Terjemahkan Pidato Prabowo Sebagai vonis 'Polisi Sedang Gagal'

"Menurut saya posisi Brimob ditaruh di Kementerian Pertahanan Keamanan. Dia paramiliter, sebutannya aja komandan. Komandan itu adanya di militer," ujar Ginting dalam sebuah video yang tayang di kanal Youtube Keadilan TV pada Jumat, 26 September 2025.

Menurutnya, kultur dan fungsi Brimob lebih mendekati militer ketimbang polisi sipil, sehingga lebih tepat berada di bawah Kemhan.

Selain Brimob, Ginting juga menyarankan agar fungsi-fungsi kepolisian lainnya yang bersifat non-penegakan hukum diserahkan kepada lembaga lain.

Baca Juga: Link Live Streaming Final Korea Open 2025 plus Jadwal Nonton di Vidio: Jonatan Christie dan Fajar Fikri Gas Pol!

Misalnya, urusan polisi lalu lintas (Polantas) seperti penerbitan SIM dan STNK seharusnya berada di bawah Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, polisi konvensional yang fokus pada tugas-tugas Kamtibmas dan penegakan hukum ditempatkan di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

Ginting menolak jika polisi konvensional ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri, karena khawatir akan membuat wewenang Polri menjadi terlalu luas hingga mencakup "keamanan dalam negeri" (Kamdagri), bukan sekadar Kamtibmas.

Baca Juga: Selain Perkuat Diplomasi, Kunjungan Prabowo ke Luar Negeri Catat Investasi Rp380 Triliun

Menurutnya, reformasi ini penting untuk memperjelas posisi dan fungsi Polri agar tidak lagi menjadi institusi superbody yang mencampuri semua urusan, mulai dari imigrasi hingga bea cukai.

"Elu tuh cuma Kamtibmas. Jangan kemudian memperluas diri lu sendiri," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X