KONTEKS.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut, Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto paling lambat akan diumumkan bulan depan.
Hal itu disampaikannya menjawab rasa penasaran publik setelah tim ini dibentuk untuk membenahi institusi Polri pascademo rusuh pada Agustus 2025 silam.
“Kita tunggu beliau kembali dari luar negeri. Saya kira paling lambat pertengahan Oktober sudah akan diumumkan,” ungkap Yusril, Jumat, 26 September 2025.
Ia mengaku akan ikut masuk ke jajaran Komite Reformasi Polri bersama beberapa pakar hukum tata negara.
Di antaranya dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.
“Sejumlah nama sudah digadang-gadang menjadi anggotanya, seperti Pak Mahfud dan Pak Jimly,” imbuh Yusril.
Baca Juga: Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Yusril Sebut Mahfud MD hingga Jimly Masuk Daftar
Yusril memastikan bahwa keberadaan Komite Reformasi Polri nantinya tidak akan berbenturan dengan Tim Transformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Jadi jangan khawatir ada tabrakan. Keduanya akan saling melengkapi,” tandasnya.
Komite Reformasi Polri nantinya diharapkan mampu menghasilkan terobosan yang sesuai dengan tuntutan zaman sekaligus memperkuat Korps Bhayangkara di mata msyarakat.***
Artikel Terkait
Profil Irjen Hendro Pandowo, Jenderal Polri yang Pernah Hadapi Bom Sarinah dan Kini Bertugas di Bareskrim
Ceramah di Mabes Polri, Begini Pesan Tegas Ustaz Abdul Somad untuk Kapolri dan Anak Buahnya
Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Yusril Sebut Mahfud MD hingga Jimly Masuk Daftar
Polri Pulangkan Eks Bos Investree Adrian Gunadi Dari Qatar, Komitmen Kejar Buronan Lintas Negara
Kapolri Sigit Beberkan Tugas Tim Akselerasi Reformasi Polri, Selaras dengan Komite Reformasi Presiden