• Senin, 22 Desember 2025

Ada Mahfud MD dan Jimly, Yusril: Komite Reformasi Polri Paling Lambat Diumumkan Pertengahan Oktober

Photo Author
- Sabtu, 27 September 2025 | 05:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (Foto: Istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (Foto: Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut, Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto paling lambat akan diumumkan bulan depan.

Hal itu disampaikannya menjawab rasa penasaran publik setelah tim ini dibentuk untuk membenahi institusi Polri pascademo rusuh pada Agustus 2025 silam.

“Kita tunggu beliau kembali dari luar negeri. Saya kira paling lambat pertengahan Oktober sudah akan diumumkan,” ungkap Yusril, Jumat, 26 September 2025.

Baca Juga: Kapolri Sigit Beberkan Tugas Tim Akselerasi Reformasi Polri, Selaras dengan Komite Reformasi Presiden

Ia mengaku akan ikut masuk ke jajaran Komite Reformasi Polri bersama beberapa pakar hukum tata negara.

Di antaranya dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.

“Sejumlah nama sudah digadang-gadang menjadi anggotanya, seperti Pak Mahfud dan Pak Jimly,” imbuh Yusril.

Baca Juga: Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Yusril Sebut Mahfud MD hingga Jimly Masuk Daftar

Yusril memastikan bahwa keberadaan Komite Reformasi Polri nantinya tidak akan berbenturan dengan Tim Transformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Jadi jangan khawatir ada tabrakan. Keduanya akan saling melengkapi,” tandasnya.

Komite Reformasi Polri nantinya diharapkan mampu menghasilkan terobosan yang sesuai dengan tuntutan zaman sekaligus memperkuat Korps Bhayangkara di mata msyarakat.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X