• Minggu, 21 Desember 2025

Tak Lagi Jabat Kepala PCO, Hasan Nasbi Kena Reshuffle Setelah Balik Lagi ke Istana Usai Umumkan Pengunduran Diri

Photo Author
- Kamis, 18 September 2025 | 06:15 WIB
Hasan Nasbi tak lagi menjabat sebagai Kepala PCO, digantikan oleh Angga Raka Prabowo. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)
Hasan Nasbi tak lagi menjabat sebagai Kepala PCO, digantikan oleh Angga Raka Prabowo. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

“Tidak ada masalah anggaran. Semua sudah terselesaikan bahkan sebelum surat pengunduran diri disampaikan. Jadi bukan itu alasannya,” tegasnya.

Selain soal anggaran, Hasan juga tak lepas dari kritik publik.

Baca Juga: BI Perkuat Bauran Kebijakan, Fokus Operasi Moneter Pro-Market dan Pendalaman Pasar

Pada Maret 2025, ia disorot karena cuitannya di X yang menyebut intelektual, influencer, hingga aktivis ikut menyebarkan provokasi soal RUU TNI.

Pernyataan itu dianggap blunder besar.

Belum cukup, komentarnya soal kasus teror kepala babi di kantor Tempo makin memperkeruh suasana.

Ia sempat menyebut benda itu lebih baik dimasak saja.

Baca Juga: Kejutan! BI Turunkan Suku Bunga Jadi 4,75 Persen, Jaga Inflasi Tetap Rendah

Ungkapan ini memancing kemarahan, termasuk dari Susi Pudjiastuti yang menilainya ignorance dan mendesak Prabowo tak lagi menunjuk Hasan sebagai juru bicara pemerintah.

Resmi Diganti Angga Raka Prabowo

Puncaknya, reshuffle kabinet pada Rabu, 17 September 2025 akhirnya menutup perjalanan Hasan di PCO.

Posisi yang ia tinggalkan langsung diisi oleh Angga Raka Prabowo, mantan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital.

Baca Juga: Inilah Profil Lengkap Angga Raka Prabowo yang Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Di sisi lain, Hasan tampak mulai mengucapkan perpisahan.

Akun Instagram pribadinya, @hasan_nasbi, memposting beberapa pesan terakhir usai dirinya resmi tak lagi menjabat.

Bahkan akun resmi PCO juga memberi penghormatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X