KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhamad Haniv, terkait dugaan gratifikasi.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus lama yang menyeret namanya saat masih menjabat pada periode 2015–2018.
Dugaan Gratifikasi dan Penyalahgunaan Jabatan
Baca Juga: Kepala Batu, Amorim Tegaskan Tak Akan Ubah Taktik Meski MU Terpuruk
KPK menduga Haniv memanfaatkan kewenangannya sebagai pejabat pajak untuk meminta dana dari sejumlah pihak, termasuk pengusaha yang berstatus wajib pajak.
Uang tersebut disebut digunakan untuk menopang bisnis fashion milik anaknya.
"Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 15 September 2025.
Kasus ini menyoroti potensi konflik kepentingan karena jabatan publik dipakai untuk keuntungan pribadi.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Isi Apartemen Nadiem Makarim, Dokumen Penting Disita dari Kasus Chromebook
Modus yang dipakai Haniv, menurut penyelidik, melibatkan jejaring internal DJP dan bahkan email resmi untuk menghubungi sejumlah pengusaha.
Riwayat Pemeriksaan Sebelumnya
Ini bukan kali pertama Haniv berhadapan dengan penyidik.
Sebelumnya, pada Selasa, 10 Juli 2025, ia sudah diperiksa selama hampir lima jam namun memilih bungkam tanpa memberikan keterangan apa pun.
Baca Juga: Manchester United Catat Awal Musim Terburuk, Amorim Siap Terima Konsekuensi
Kali ini, meski sudah memenuhi panggilan KPK di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, lembaga antirasuah belum memastikan apakah Haniv akan langsung ditahan atau masih sebatas dimintai keterangan.
Dampak pada Citra DJP
Kasus Haniv menambah panjang daftar persoalan integritas di tubuh Direktorat Jenderal Pajak.
Artikel Terkait
Pemerintah Tambah Lahan Sawit buat Agrinas, Kini Mencapai 1,5 Juta Hektare
Reformasi Polri Mendesak, GNB Usul Mantan Kapolri hingga Tokoh Sipil Masuk Tim Bentukan Prabowo
XXI Pastikan Video Presiden Prabowo di Bioskop Tayang Terakhir 14 September
Mentan Amran Klaim Target Swasembada Pangan Tercapai Lebih Cepat
Kejagung Bongkar Isi Apartemen Nadiem Makarim, Dokumen Penting Disita dari Kasus Chromebook