• Minggu, 21 Desember 2025

Mentan Amran Klaim Target Swasembada Pangan Tercapai Lebih Cepat  

Photo Author
- Senin, 15 September 2025 | 12:45 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman meyakini Indonesia bisa swasembada beras di tiga bulan ke depan. (Instagram/a.amran_sulaiman)
Mentan Andi Amran Sulaiman meyakini Indonesia bisa swasembada beras di tiga bulan ke depan. (Instagram/a.amran_sulaiman)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Andri Amran Sulaiman mengklaim Indonesia bisa mencapai target swasembada pangan dalam tempo satu tahun.

"Kita semua mampu mewujudkan swasembada pangan dari target 4 tahun dari Bapak Presiden, Insya Allah bisa satu tahun tercapai, tahun ini tercapai,” klaim Mentan Amran kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu, 14 September 2025.

Untuk memenuhi target tersebut, kata Amran, melibatkan banyak pihak.

Baca Juga: XXI Pastikan Video Presiden Prabowo di Bioskop Tayang Terakhir 14 September

"Itu bukan kerja saya, itu kerja kita semua sebagai anak bangsa mulai akademisi, kemudian TNI, Polri, Kejaksaan ikut bahu-membahu," ujarnya.

Sebelumnya, Amran menegaskan bahwa Indonesia akan mencapai swasembada beras dalam waktu 3 bulan mendatang.

"Insya Allah dalam tiga bulan ke depan, bila tidak ada aral melintang, kami bisa umumkan bahwa Indonesia sudah swasembada beras,” ujar Amran dalam Upacara Rapat Senat Terbuka Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas), pada Sabtu, 13 September 2025.

Baca Juga: Jun Ji Hyun Comeback Lewat Tempest! Intip 5 Drama dan Film Ikonik Sang Aktris Legendaris

Dia menyampaikan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya konkret agar produktivitas nasional tinggi, seperti dengan melakukan program cetak sawah hingga perbaikan irigasi.

Menurut dia, upaya tersebut merupakan sebuah transformasi besar untuk mewujudkan pertanian yang lebih sehat dan adil.

"Hasilnya sudah dirasakan, petani semakin sejahtera, nilai tukar petani (NTP) naik menjadi 123,57 persen,” kata dia.

Baca Juga: Masih Terjebak, Tujuh Pekerja Tambang Grasberg Freepot Masih Belum Ditemukan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X