• Minggu, 21 Desember 2025

Masih Terjebak, Tujuh Pekerja Tambang Grasberg Freepot Masih Belum Ditemukan

Photo Author
- Senin, 15 September 2025 | 12:28 WIB
Suasana di dalam terowongan tambang Grasberg Freeport. (Istimewa)
Suasana di dalam terowongan tambang Grasberg Freeport. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Upaya pencarian terhadap tujuh pekerja kontraktor PT Freeport Indonesia yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), Tembagapura, Papua Tengah, masih terus dilakukan.

Hingga awal pekan ini nasib mereka belum diketahui, padahal sudah terjebak sejak longsor terjadi pada Senin pekan lalu, sekitar pukul 22.00 WIT.

Para pekerja terjebak ketika sedang beraktivitas di dalam terowongan pada shift malam.

Baca Juga: Pemerintah Tambah Lahan Sawit buat Agrinas, Kini Mencapai 1,5 Juta Hektare

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan dua jalur terowongan baru sudah dibuka untuk mencapai titik lokasi awal para pekerja berada.

“Namun, saat terowongan itu ditembus, mereka tidak ditemukan,” kata Yuliot melalui siaran pers.

Komunikasi yang sempat terjalin melalui handy talkie (HT) di awal kejadian kini juga terputus, diduga karena baterai habis atau terhalang kondisi medan.

Baca Juga: Polres Metro Jakpus Kerahkan 5.999 Personel, Amankan Demo 15 September 2025 di DPR dan Gambir, Situasi Masih Kondusif

Situasi pencarian di lapangan diberitakan tidak mudah.

Material lumpur basah menutup akses, sementara jaringan terowongan tambang yang dalam dan berliku membuat proses evakuasi harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Persediaan oksigen di ruang darurat dikhawatirkan menipis, meski tim penyelamat masih berharap kondisi para pekerja tetap stabil.

Baca Juga: Vespa LX 150, Skuter Klasik Bergaya Modern Bikin Tampil Makin Stylish

Untuk memaksimalkan evakuasi, Freeport menghentikan sementara seluruh operasi tambang bawah tanah.

Perusahaan bersama Kementerian ESDM dan tim penyelamat kini fokus membuka akses, membersihkan material longsor, dan terus berkoordinasi dengan keluarga korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X