• Minggu, 21 Desember 2025

27 Pati Polri Resmi Naik Pangkat, Ada Kepala BNN Suyudi Ario Seto dan Kabaharkam Karyoto

Photo Author
- Jumat, 12 September 2025 | 16:02 WIB
Kepala BNN Suyudi Ario Seto resmi naik pangkat bintang tiga jadi Komjen  (Foto: Istimewa)
Kepala BNN Suyudi Ario Seto resmi naik pangkat bintang tiga jadi Komjen (Foto: Istimewa)

 

KONTEKS.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 27 Perwira Tinggi (Pati) Polri di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 September 2025 siang.

Di antara jenderal yang resmi naik pangkat ialah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, namun juga wujud kepercayaan dan tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi Polri tersebut.

Baca Juga: Pemecatan Kompol Cosmas Harusnya Tak Bikin Pati Polri Aman

“Kenaikan pangkat bagi 27 Pati Polri hari ini merupakan wujud apresiasi dan penghormatan atas dedikasi, pengabdian, serta kinerja yang telah ditunjukkan. Tentunya dengan pangkat baru, tanggung jawab semakin besar," kata Trunoyudo.

Ia berharap, ke-27 jenderal yang resmi mendapat kenaikan pangkat mampu berkontribusi terbaik bagi institusi, bangsa, dan negara.

Adapun 27 Pati Polri yang resmi mendapatkan kenaikan pangkat yaitu dua personel ke pangkat Komisaris Jenderal (Komjen), yakni Komjen Pol Karyoto (Kabaharkam Polri) dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto (Kepala BNN).

Baca Juga: Puslabfor Polri Terjunkan Tim Selidiki Ledakan Pondok Cabe Pamulang

Kemudian tujuh personel ke pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, antara lain Kapolda Kaltara, Kapolda Banten, Kapolda Aceh, serta pejabat utama di Divhubinter dan Lemdiklat Polri.

Selanjutnya sebanyak 18 perwira ke pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) yakni Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, Kapusjarah, dosen kepolisian, termasuk pejabat di BNPT dan BIN.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X