KONTEKS.CO.ID – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Porli tangkap 5 444 demonstran dalam berbagai aksi demonstrasi di seluruh Indonesia pada akhir Agustus kemarin.
"Seperti yang disampaikan oleh Pak Menko, dari 5.444, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan," kata Dedi dalam konferensi pers di Kemenko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin, 8 September 2025.
Sisanya sebanyak 583 orang diproses hukum karena perbuatannya saat aksi demonstrasi.
Baca Juga: Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Demonstran Hingga Beasiswa Anak dari Korban Meninggal Dunia
Ratusan orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di sejumlah kantor Kepolisian.
"Sedang dalam proses, baik di Jakarta, kemudian Bandung, Semarang, kemudian Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya," kata dia.
Baca Juga: Yusril Pastikan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Diproses Pidana
Penyidik di berbagai daerah dan Bareskrim Mabes Polri tengah melakukan asesmen terhadap 583 tersebut.***
Artikel Terkait
Menko Yusril Klaim Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat
Ferry Irwandi Bongkar Keanehan Demo Rusuh, Tak Ada Suplai Logistik dan Massa Tiba-Tiba Datang
Hasil Analisis SBY Melihat Masifnya Aksi Demo Sejak 25 Agustus 2025: Pesan Penting untuk Prabowo
Ribuan Ojol Batal Demo Desak Pencopotan Kapolda Metro, Bawa-Bawa Nama Presiden
Yusril Pastikan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Diproses Pidana