KONTEKS.CO.ID - Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Kasus yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp200 miliar.
Status tersangka Bambang Tanoe terungkap saat ia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 25 Agustus 2025.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidang perdana telah digelar pada Kamis, 4 September 2025, sementara sidang berikutnya dijadwalkan Senin, 15 September 2025.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Mundur: Tangisan dan Rasa Kecewa
Gugatan Praperadilan
Dalam gugatannya, Bambang Tanoe menilai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK tidak sah dan sewenang-wenang.
"Menyatakan perbuatan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang," demikian bunyi salah satu petitum gugatan yang dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Kamis 11 September 2025.
Ia juga meminta agar pengadilan membatalkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/57/DIK.00/01/08/2025 yang menjadi dasar penetapannya sebagai tersangka.
Bambang bahkan menuntut agar segala keputusan KPK yang berkaitan dengan status hukumnya dianggap tidak sah.
Baca Juga: 383 Pebulu Tangkis Belia Lolos Tahap Turnamen Audisi Umum PB Djarum 2025, Regenerasi Kian Terjaga
KPK Tetapkan Beberapa Tersangka
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang individu dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa 19 Agustus 2025.
Budi juga menegaskan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai sekitar Rp200 miliar.
Artikel Terkait
KPK Beberkan Pejabat Kemenag Dapat Jatah Korupsi Kuota Haji, Aset Rp6,5 Miliar Disita
Dua Kepala Sekolah di Medan Terseret Korupsi Dana BOS, Kerugian Negara Rp1,5 Miliar
Ungkap Korupsi Mesin EDC BRI, Penyidik KPK Garap Mantan Wadirut BRI Catur Budi Harto di Gedung Merah Putih
Eks Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kena Periksa Kejagung Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid Cs
KPK Dalami Dugaan Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi Iklan Bank BJB untuk Pilkada Jakarta 2024