• Senin, 22 Desember 2025

KPK Ungkap Pimpinan di Kemenag Diduga Terima Aliran Uang Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas?

Photo Author
- Kamis, 11 September 2025 | 12:37 WIB
Yaqut Cholil Qoumas diduga terima dana  kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023-2024.(Instagram @gusyaqut)
Yaqut Cholil Qoumas diduga terima dana kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023-2024.(Instagram @gusyaqut)

Di mana, kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus. Lalu, 92 persen untuk kuota haji reguler.

Seharusnya pula, tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dibagikan untuk jemaah haji reguler.

Rinciannya, 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen.

Artinya, kuota haji reguler yang awalnya hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X