• Minggu, 21 Desember 2025

Baru Ketahuan! Massa Jarah 7 Senjata Api Polsek Matraman, Ada yang Sudah Dikembalikan

Photo Author
- Selasa, 9 September 2025 | 10:39 WIB
Kapolrestro Jaktim,  Kompol Alfian Nurrizal, mengatakan, massa jarah 7 senjata api dari Mapolsek Matraman. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Kapolrestro Jaktim, Kompol Alfian Nurrizal, mengatakan, massa jarah 7 senjata api dari Mapolsek Matraman. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

KONTEKS.CO.ID – Sebanyak tujuh senjata api (senpi) dijarah massa dalam aski penyerangan dan perusakan Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari, 30 September 2025.

"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan," kata Kombes Polisi Alfian Nurrizal, Kapolres Metro Jakarta Timur, dalam konferensi pers dikutip pada Selasa, 9 September 2025.

Dua dari tujuh senpi yang sempat dijarah tersebut sudah dikembalikan pihak yang sempat menjarahnya.

Baca Juga: 11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Polisi Ungkap Fakta Ini

"Jadi tinggal lima yang masih hilang," kata Alfian.

Adapun senjata api yang sempat dijarah dari Polsek Matraman itu adalah laras panjang jenis Ruger Mini dan masih dilakukan penelusuran.

Baca Juga: Polisi Bongkar Peran Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada Provokator hingga Melawan Petugas

Alfian menyampaikan, kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya, mereka yang menangani. Sepertinya sudah ada yang diungkap," katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X