• Minggu, 21 Desember 2025

Ini Capaian LPS pada Triwulan I 2025 Era Purbaya Yudhi Sadewa yang Kini Jadi Menteri Keuangan

Photo Author
- Senin, 8 September 2025 | 21:41 WIB
Intip kinerja LPS triwulan 1 2025, semasa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. LPS)
Intip kinerja LPS triwulan 1 2025, semasa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. LPS)

KONTEKS.CO.ID – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 8 September 2025.

Sebelum dipercaya masuk Kabinet Merah Putih, Purbaya dikenal sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 2020.

Masa jabatannya baru berakhir pada September 2025. Selama lima tahun terakhir, ia memimpin lembaga penjamin simpanan itu dengan sejumlah capaian yang tercermin dalam laporan resmi triwulan I 2025.

Baca Juga: Disnakertrans Jatim Klarifikasi Viral Ratusan Karyawan Gudang Garam Putus Kerja: Bukan PHK Tapi Pensiun Dini

Peserta Penjaminan Meningkat

Dalam laporan Laporan Kelembagaan LPS Triwulan I 2025 yang dipublikasikan pada 30 Juni 2025, tercatat jumlah bank peserta penjaminan per Maret 2025 sebanyak 1.627 bank, terdiri atas 105 bank umum dan 1.522 BPR/BPRS.

Simpanan di bank umum mencapai Rp9.077,85 triliun, tumbuh 4,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Jumlah rekening simpanan juga meningkat 8,3 persen menjadi 618,2 juta rekening.

Di sisi lain, simpanan di BPR/BPRS tercatat Rp173,1 triliun, tumbuh 4,9 persen secara tahunan, dengan jumlah rekening mencapai 15,6 juta rekening.

Baca Juga: Usai Sri Mulyani Lengser dari Kemenkeu, Saham Rokok Langsung Naik Belasan Persen

Pendapatan Premi dan Program Restrukturisasi

LPS juga mencatat peningkatan pendapatan premi penjaminan. Pada triwulan I 2025, penerimaan premi mencapai Rp8,97 triliun, naik 6,53 persen dibanding periode sama 2024.

Selain itu, penerimaan premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) tercatat Rp628,61 miliar.

Sepanjang triwulan I 2025, LPS tidak mencatat pencabutan izin usaha bank baru. Namun, lembaga tersebut tetap melanjutkan proses likuidasi terhadap 19 BPR/BPRS yang ditutup pada 2024. Rata-rata waktu penyelesaian likuidasi tercatat 12 bulan.

Baca Juga: Produksi Serealia Dunia 2025 Tertinggi Sepanjang Sejarah, Indonesia Ikut Jadi Penopang

Kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan

LPS juga menjaga stabilitas sistem keuangan dengan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode Juni–September 2025 sebesar 4,00 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 6,50 persen di BPR, dan 2,25 persen untuk simpanan valuta asing.

Dalam laporannya, LPS menilai capaian strategis pada triwulan I umumnya memenuhi atau bahkan melampaui target.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X