KONTEKS.CO.ID - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan bahwa hingga akhir Juni 2025, sebagian besar rekening nasabah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR)/Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) berada dalam cakupan penjaminan penuh.
Data menunjukkan bahwa 636.773.067 rekening bank umum, atau sekitar 99,94 persen dari total, telah dijamin simpanannya hingga batas Rp2 miliar per nasabah per bank.
Tak kalah impresif, untuk BPR/BPRS, LPS menjamin 15.536.549 rekening pada periode yang sama, mencakup 99,97 persen dari seluruh rekening nasabah BPR/BPRS.
“LPS berkomitmen menjaga cakupan penjaminan simpanan yang luas ini sebagai fondasi kepercayaan publik terhadap sektor keuangan. Ini sekaligus menopang stabilitas yang kondusif bagi pemulihan ekonomi,” jelas Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa hari ini.
Baca Juga: 12 Nama Lolos Seleksi Tahap Pertama Calon Pimpinan LPS, Ini Profilnya
Sepanjang tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin dua BPR.
Pertama adalah PT BPRS Gebu Prima di Medan, Sumatera Utara, pada 17 April 2025. Yang kedua adalah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Kota Batu, Jawa Timur, pada 24 Juli 2025.
Mengenai klaim penjaminan, Purbaya menyampaikan LPS telah membayarkan klaim senilai Rp28 miliar kepada nasabah BPRS Gebu Prima.
Angka ini setara dengan sekitar 70 persen dari total simpanan di BPRS tersebut yang mencapai Rp39 miliar.
Sementara untuk nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, LPS dijadwalkan akan memulai pembayaran klaim penjaminan minggu ini, mengingat pencabutan izin usaha baru dilakukan pekan lalu.
Simpanan nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa yang tercatat di neraca bank sekitar Rp30 miliar.
Penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan
Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang berlaku sejak 1 Juni 2025 adalah 4,00 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,50 persen untuk simpanan di BPR.
Kedua TBP ini mengalami pemangkasan sebesar 25 basis poin (bps) pada periode penetapan reguler Mei 2025.
Artikel Terkait
Pahami Fungsi dan Wewenang LPS di Dunia Perbankan Agar Lebih Tenang
Kantor LPS di IKN Mulai Dibangun, Jokowi Harap Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat hingga Investor
LPS Akan Punya Kantor di IKN, Berlokasi di Gedung Arthadhyaksa