• Minggu, 21 Desember 2025

Delpedro Marhaen dan Lima Tersangka Lain Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Peran-perannya

Photo Author
- Kamis, 4 September 2025 | 12:34 WIB
Polda Metro Jaya tetapkan enam tersangka termasuk Delpedro Marhaen dan Gejayan Memanggil. Kini resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya (X @LBHmasyarakat)
Polda Metro Jaya tetapkan enam tersangka termasuk Delpedro Marhaen dan Gejayan Memanggil. Kini resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya (X @LBHmasyarakat)

Dikatakan Ade Ary, penghasutan yang dilakukan para tersangka menimbulkan dampak kerusuhan hingga penjarahan.

"Sehingga beberapa di antaranya melakukan pidana serta melakukan aksi anarkis berupa perusakan, pembakaran terhadap fasilitas umum, kendaraan bermotor, kantor, gedung, ada beberapa aksi penjarahan yang terjadi," jelasnya.

Baca Juga: Gegara Mikrofon Bocor, Putin-Xi Jinping Ketahuan Bahas Transplantasi Organ dan Hidup Abadi

Polisi menjerat keenam tersangka dengan Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X