KONTEKS.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen dan lima tersangka penghasutan lainnya di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonformasi penahanan tersebut.
"Benar, telah dilakukan penahanan," kata Ade Ary saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 4 September 2025.
"Enam orang ya (ditahan), yang pernah disampaikan inisialnya kemarin," imbuhnya.
Adapun, kelima tersangka lainnya yang ditahan bersama dengan Delpedro Marhaen dan ditetapkan sebagai tersangka penghasutan yakni, staf Lokataru Muzaffar Salim alias MS, Syahdan Husein alias SH, KA, Figha alias FL, dan Reyhan alias RAP.
Disebutkan, Muzaffar diduga melakukan penghasutan. Dia diduga mengajak para pelajar melakukan demonstrasi di akun Instagram @blokpolitikpelajar.
Baca Juga: Izin Bursa Kripto Indonesia Ditolak OJK, Dilarang Berdagang Aset Kripto
Kemudian, Syahdan diduga menghasut melalui akun Instagram @gejayanmemanggil.
Sementara, tersangka KA merupakan admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.
Untuk tersangka Figha, diduga melakukan penghasutan saat melakukan siaran live di akun media sosial TikTok @fighaaaaa.
Baca Juga: Ilham Habibie Ungkap Ridwan Kamil Belum Lunas Bayar Mercy yang Disita KPK
Selanjutnya, Reyhan diduga mengunggah konten tutorial membuat bom molotov di akun Instagram @reyhanaryp dan menyebarkannya ke WhatsApp Group (WAG).
Artikel Terkait
Delpedro Marhaen Jadi Tersangka, Direktur Lokataru Foundation atas Dugaan Penghasutan Demo Ricuh DPR
Delpedro Marhaen: Biodata, Perjalanan Karier, hingga Kontroversi Kasus Dugaan Penghasutan Demo DPR
Staf Lokataru Foundation Ikut Ditangkap saat Dampingi Delpedro, Tim Advokasi Ungkap Kronologinya
Kata Polisi Soal Peran Delpedro Marhaen dan Gejayan Memanggil dalam Aksi Rusuh Jakarta, Diduga Hasut Pelajar via Medsos
Delpedro Marhaen Tulis Surat untuk Pendukungnya: Tak Menyesal Ditangkap, Ungkap Alasan Jadi Tersangka