KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya turut menangkap salah seorang karyawan Lokataru Foundation, Mujaffar. Ia diduga ikut menghasut massa untuk melakukan aksi anarkis beberapa waktu lalu.
“Bahkan Mujaffar itu saat kita mendampingi Delpedro di kantin belakang, tiba-tiba ada 7-8 orang foto-foto segala macam, bawa alat pendeteksi apa itu. Tiba-tiba ya sudah, ‘mana yang namanya Mujaffar?’” ungkap anggota tim advokasi Lokataru, Fian Alaydrus, Selasa, 2 September 2025.
Baca Juga: Delpedro Marhaen Jadi Tersangka, Direktur Lokataru Foundation atas Dugaan Penghasutan Demo Ricuh DPR
Fian meminta agar kuasa hukum diperkenankan mendampingi Mujaffar selama pemeriksaan.
“Kita melakukan pembelaan tadi untuk menunggu pihak kuasa hukum. Akhirnya setelah berdiskusi, boleh. Kita izinkan Mujaffar untuk diperiksa. Dia staf Lokataru,” imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelumnya menjelaskan, penetapan Delpedro sebagai tersangka lantaran penyidik menemukan bukti kuat terkait dugaan penghasutan massa.
Baca Juga: Ditangkap karena Diduga Hasut Massa, Polisi Langsung Tetapkan Direktur Lokataru Jadi Tersangka
“Penetapan tersangka merupakan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan sejak 25 Agustus 2025,” ujar Ade Ary dalam keterangannya yang dilansir pada Selasa, 2 September 2025.
Polisi menilai peran Delpedro cukup signifikan dalam mendorong terjadinya aksi yang berakhir ricuh tersebut. Namun, detail pasal yang dikenakan masih menunggu proses lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Preman Bubarkan Paksa Rapat Konsolidasi Mahasiswa Makzulkan Jokowi di Jakarta, Lokataru: Diduga Pendukung Prabowo-Gibran
Prabowo Digugat Lokataru Foundation ke PTUN karena Tak Kunjung Copot Mendes PDT Yandri Susanto
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Ditangkap Polisi, Dijemput Paksa Pakai Ertiga Putih
Ditangkap karena Diduga Hasut Massa, Polisi Langsung Tetapkan Direktur Lokataru Jadi Tersangka
Delpedro Marhaen Jadi Tersangka, Direktur Lokataru Foundation atas Dugaan Penghasutan Demo Ricuh DPR