• Senin, 22 Desember 2025

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Ditangkap Polisi, Dijemput Paksa Pakai Ertiga Putih

Photo Author
- Selasa, 2 September 2025 | 13:21 WIB
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025.

KONTEKS.CO.ID - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025, sekitar pukul 22.45 WIB.

Informasi tersebut disampaikan oleh Solidaritas untuk Delpedro melalui rilis pers yang beredar, Selasa, 2 September 2025.

Dalam keterangan resminya, solidaritas menilai penangkapan Delpedro merupakan tindakan represif yang melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

“Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berpendapat, dan mengemukakan pikiran secara damai. Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga upaya mengekang kritik,” tulis pernyataan tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Intelijen Bais, Wakil Panglima TNI ‘Marah’: Seharusnya Tak Disebar!

Solidaritas menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak aparat segera membebaskan Delpedro tanpa syarat.
  2. Menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi.
  3. Menuntut negara menjamin perlindungan kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar HAM internasional.

“Penangkapan ini menambah daftar panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil. Alih-alih mendengarkan aspirasi kritis, aparat justru menempuh jalan kekuasaan otoriter yang membungkam kritik,” lanjut pernyataan solidaritas.

Kronologi Penangkapan

Menurut keterangan Lokataru Foundation melalui akun Instagram resminya, Delpedro dijemput paksa oleh penyidik di kantor Lokataru, Jakarta.

Polisi disebut tidak menunjukkan surat penangkapan resmi maupun penjelasan dasar hukum atas tindakan tersebut. Hingga kini, pihak Lokataru menyebut tidak mengetahui kasus apa yang menjerat Delpedro.

Baca Juga: Rektor Unisba Sebut Kericuhan di Tamansari Libatkan Gerombolan Tak Dikenal, Bukan dari Mahasiswa

Lokataru menilai tindakan itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pegiat HAM sekaligus ancaman nyata bagi kebebasan sipil di Indonesia.

Profil Singkat Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, lembaga advokasi hukum dan HAM yang berfokus pada isu demokrasi dan keadilan sosial.

Ia menempuh pendidikan sarjana dan magister hukum di Universitas Tarumanagara, serta meraih gelar magister kedua di bidang Politik Kewarganegaraan dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.

Baca Juga: Puluhan Orang Masih Hilang Sejak Aksi Unjuk Rasa, Ini Penjelasan KontraS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X