• Minggu, 21 Desember 2025

KPK: Mercy SL 280 BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil dengan Mencicil dan Belum Lunas Masih Direstorasi

Photo Author
- Kamis, 4 September 2025 | 12:21 WIB
Mercedes Benz (Mercy) 280 SL yang disita KPK dan sempat dibeli Ridwan Kamil dari BJ Habibie dengan cara mencicil  (Foto: Istimewa)
Mercedes Benz (Mercy) 280 SL yang disita KPK dan sempat dibeli Ridwan Kamil dari BJ Habibie dengan cara mencicil (Foto: Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mobil Mercedes Benz (Mercy) 280 SL milik Presiden RI ke-3, BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil masih dalam proses perbaikan.

Diketahui, mobil tersebut disita KPK sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJB).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan terkait restorasi tersebut.

Baca Juga: Izin Bursa Kripto Indonesia Ditolak OJK, Dilarang Berdagang Aset Kripto

"Restorasinya belum selesai ya," ucap Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis 4 September 2025.

Restorasi mobil Mercy tersebut dilakukan di sebuah bengkel di Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie, putra BJ Habibie, mengungkapkan Ridwan Kamil belum melunasi pembayaran mobil Mercy yang kini disita KPK itu.

Baca Juga: Ilham Habibie Ungkap Ridwan Kamil Belum Lunas Bayar Mercy yang Disita KPK

Mobil tersebut merupakan salah satu koleksi almarhum BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil dengan cara mencicil sejak 2021.

Namun hingga disita KPK cicilan belum lunas.

"Mobil itu dibeli, dicicil, tapi belum lunas. Jadi belum milik dia,” kata Ilham usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025.

Ilham menjelaskan, Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar dari total harga mobil Rp2,6 miliar.

Baca Juga: Gegara Mikrofon Bocor, Putin-Xi Jinping Ketahuan Bahas Transplantasi Organ dan Hidup Abadi

Pada 2024, ia sempat memanggil Ridwan Kamil untuk membahas pelunasan. Saat itu, Ilham menyatakan akan menarik mobil jika tidak segera dilunasi, dan Ridwan Kamil menyetujui.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X