KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putra sulung Presiden RI ke-3, BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan tersebut sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 22 Agustus 2025.
Baca Juga: Terungkap, Kacab Bank BRI Diculik Usai Rapat dengan Rekan Kantor
Selain Ilham, komisi antirasuah juga memanggil selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Namun, Budi belum menyampaikan materi yang akan didalami KPK dalam perkara tersebut.
Sebagai informasi, dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
Baca Juga: KPK Panggil Bupati Pati Sudewo, Mintai Keterangan Soal Korupsi Jalur Kereta di DJKA
Kelimanya yakni, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Lalu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan.
Kemudian, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Diperkirakan, kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar.***
Artikel Terkait
KPK Sebut Bakal Panggil Ridwan Kamil Secepatnya dalam Kasus Korupsi bank bjb
Alasan KPK Belum Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus bank bjb
Telusuri Aliran Uang Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, KPK Gali Keterangan Tersangka dari Pihak Swasta
Bukan Sekadar Sita Moge dari Rumah Ridwan Kamil, KPK Curigai Aset Korupsi Bank BJB
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Kian Panas, KPK Panggil Lisa Mariana, Buka-Bukaan Soal Aliran Dana Rp222 Miliar