• Senin, 22 Desember 2025

KPK Panggil Bupati Pati Sudewo, Mintai Keterangan Soal Korupsi Jalur Kereta di DJKA

Photo Author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 11:29 WIB
KPK panggil Bupati Pati, Sudewo soal korupsi jalur kereta api di DJKA (KONTEKS.CO.ID/Dok. IG Humas Pati)
KPK panggil Bupati Pati, Sudewo soal korupsi jalur kereta api di DJKA (KONTEKS.CO.ID/Dok. IG Humas Pati)


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati Sudewo pada hari ini, Jumat 22 Agustus 2025.

Komisi antirasuah akan memeriksa Sudewo sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Sudewa alias Sudewo," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca Juga: Skuad Merah Putih Terbang ke Paris untuk BWF World Championships 2025, Target Juara Disiapkan

Namun, Budi tak merinci materi yang hendak didalami penyidik terhadap saksi tersebut.

Hingga kini, belum ada informasi Sudewo sudah memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut atau belum.

Sebelumnya, Sudewo telah mengembalikan uang ke KPK.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Semburkan 1.340 Kali Erupsi

“Benar, seperti yang disampaikan di persidangan, itu (uang) sudah dikembalikan," kata Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Uang yang dikembalikan Sudewo ke KPK itu, diduga suap yang terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kemenhub.

Kabarnya, Sudewo mengembalikan uang mencapai Rp3 miliar. KPK kemudian menyita uang tersebut.

Dalam persidangan perkara korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Sudewo disebut menerima sejumlah uang.

Baca Juga: Khutbah Jumat 22 Agustus 2025: Mengapa Judol Haram dan Cara Kita Menghindarinya

Jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan terhadap terdakwa perkara tersebut, menyatakan Sudewo menerima uang Rp720 juta. Uang itu diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X