KONTEKS.CO.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan gas air mata ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua ICW, Wana Alamsyah mendesak KPK menindaklanjuti laporan mereka sebab kepolisian kerap kali menggunakan gas air mata melampaui batas akhir pemakaian untuk membubarkan massa atau keramaian.
"Kami tidak mendapatkan informasi secara jelas sudah sampai sejauh mana proses penanganan perkaranya," kata Wana di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Agustus 2025.
Baca Juga: Gerindra Sebut Kasus Bupati Pati Jadi Perhatian Prabowo, Sudewo Sudah Diberi Teguran Keras
Terlebih kata dia, penggunaan gas air mata secara berlebihan juga digunakan saat membubarkan demonstran di Pati, Jawa Tengah beberapa hari lalu.
"Kita melihat bahwa beberapa hari yang lalu ketika ada kejadian di Kabupaten Pati dan penggunaan gas air mata secara eksesif atau berlebihan yang digunakan oleh kepolisian dan diketahui ada selongsong gas air mata yang expired 2016," paparnya.
Pada 2 September 2024 lalu, ICW juga melaporkan dugaan mark up pengadaan 3.400 butir peluru atau unit pistol yang dibeli kepolisian dengan total nilai sekitar Rp99 miliar.
Menurut Wana, dari total Rp99 miliar yang dikeluarkan kepolisian, berdasarkan perhitungan ICW kuat dugaan adanya mark up sekitar lebih Rp20 miliar atau 20 persen dari total anggaran yang dikelola.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang ke KPK
“Kedua adalah kami mendapatkan petunjuk dan informasi bahwa patut diduga pemenang perusahaan ini memiliki afiliasi dengan pihak atau anggota kepolisian,” tudingnya.
ICW kata dia, telah menerima informasi ihwal alamat pemilik perusahaan yang berkaitan dengan pengadaan peluru dan unit pistol dan mobil dengan plat kepolisian.
“Setidaknya, dua hal itu menjadi basis kami untuk melaporkan, dan bagi kami ini penting untuk ditindaklanjuti oleh KPK karena salah satu mandat yang dimiliki KPK adalah penindakan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, salah satunya kepolisian,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Bupati Pati Sudewo Tak Laporkan Kenaikan PBB ke Pemerintah Pusat, Mendagri Jelaskan Mekanismenya
Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang ke KPK
Sudewo, Lolos dari Kepungan Aksi Warga Pati, Didongkel Pansus Pemakzulan hingga Bakal Digarap KPK
Gerindra Sebut Kasus Bupati Pati Jadi Perhatian Prabowo, Sudewo Sudah Diberi Teguran Keras
Ini Alasan Hasto Bangga Pakai Rompi Oranye KPK dan Sebut 18 Nomor Istimewa