• Senin, 22 Desember 2025

Bareskrim Polri Periksa Ridwan Kamil Hari Ini, Lisa Mariana Pekan Depan

Photo Author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:46 WIB
Bareskrim Polri periksa Ridwan Kamil soal laporan terkait Lisa Mariana.(Instagram @lisamarianaaa/ridwankamilovers)
Bareskrim Polri periksa Ridwan Kamil soal laporan terkait Lisa Mariana.(Instagram @lisamarianaaa/ridwankamilovers)

 


KONTEKS.CO.ID - Bareskrim Polri memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana, haru ini, Kamis 28 Agustus 2025.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, pemeriksaan kali ini lanjutan hasil tes DNA oleh Pusdokkes Polri sebelumnya.

"Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk," kata dia, dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca Juga: Tips Merawat Sistem Grounding Kabel Mobil agar Listrik Stabil dan Awet, Awas Jangan Sembrono

Usai Ridwan Kamil, kata Rizki, penyidik juga akan memanggil Lisa Mariana untuk diperiksa selaku pihak terlapor dalam kasus ini.

Kemudian, usai pemeriksaan keduanya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara dan Lisa Mariana selaku terlapor.

"Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Dilarang Bawa Senpi saat Kawal Demo Buruh di DPR, Kapolda Metro: Jangan Ada Penembakan!

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengatakan, kliennya akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim.

"Sebagai warga negara yang baik beliau insya Allah hadir. Jam 3 (sore)," ujar Muslim.

Sebelumnya, hasil tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA telah dikeluarkan pihak kepolisian.

Polri pun memastikan CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.

Hal itu disampaikan Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti kepada wartawan, Rabu 20 Agustus 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X