Kata Mellisa, kliennya menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK.
Dia menyebut, Gus Yaqut juga mendukung dan kooperatif terhadap KPK agar kasus tersebut dapat diungkap dengan terang.
Baca Juga: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Yaqut Cholil Qoumas
"Gus Yaqut menghargai sepenuhnya seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Beliau mendukung dan kooperatif langkah KPK dalam mengusut perkara ini agar jelas dan terang," tandasnya.***
Artikel Terkait
KPK Pasang Target, Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji yang Seret Yaqut Cholil Qoumas dalam Waktu Dekat
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Yaqut Cholil Qoumas
Kuasa Hukum Yaqut Cholil Qoumas Klaim Barang Bukti yang Disita KPK Bukan Milik Kliennya
KPK Sita Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji Tambahan era Menag Yaqut Cholil Qoumas
KPK Panggil Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dan Dua Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji Era Yaqut Cholil Qoumas