KONTEKS.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti sikap paradoks sejumlah perusahaan anggota Asosiasi Produsen Benang Serat dan Filamen Indonesia (APSyFI).
Asosiasi ini gencar mendesak pemerintah memperketat impor tekstil demi melindungi industri hulu, namun data resmi justru mencatat anggota mereka aktif melakukan impor dalam jumlah besar.
Lonjakan Impor di Tengah Desakan Proteksi
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Akhirnya Bersedia Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Jalur Kereta di DJKA
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengungkapkan bahwa impor benang dan kain yang dilakukan anggota APSyFI melonjak drastis.
Pada 2024 tercatat sebesar 14,07 juta kilogram, sementara di 2025 angkanya melesat hingga 47,88 juta kilogram—naik 239 persen hanya dalam setahun.
“Ada anggota APSyFI yang memanfaatkan fasilitas kawasan berikat maupun API Umum sehingga bisa melakukan impor besar-besaran,” jelas Febri.
“Di satu sisi, mereka menuntut proteksi, namun di sisi lain justru aktif menjadi importir. Ini jelas kontradiktif.”
Kepatuhan Administratif Masih Rendah
Selain persoalan impor, Kemenperin juga menyoroti lemahnya disiplin administrasi di internal asosiasi.
Dari 20 perusahaan anggota APSyFI, hanya 15 yang melaporkan kinerjanya melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Lima perusahaan lainnya tidak menyampaikan laporan sama sekali.
“Masih ada perusahaan besar anggota APSyFI yang tidak melaporkan kinerjanya sama sekali. Padahal, kewajiban pelaporan ini adalah bentuk akuntabilitas industri kepada negara,” kata Febri.
Menurutnya, minimnya komitmen administratif justru melemahkan posisi asosiasi yang kerap menyebut diri sebagai garda depan tekstil nasional.
Artikel Terkait
Gibran Tolak Gerbong Rokok, Desak KAI Utamakan Fasilitas Ibu, Anak, dan Difabel di Kereta
Rumor Jadi Jadi Kenyataan, Presiden Prabowo Resmi Lantik Irjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN
Kemenangan Indonesia atas Uni Eropa di WTO Jadi Momen Lawan Kampanye Hitam Sawit
Uni Eropa Didesak segera Cabut Bea Masuk Biodiesel Sawit dari Indonesia
Bupati Pati Sudewo Akhirnya Bersedia Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Jalur Kereta di DJKA