• Minggu, 21 Desember 2025

Fakta Penutupan Pabrik Limbah di Serang, Ada Air Lindi dan Emisi yang Membahayakan, Ini Penjelasannya

Photo Author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 12:53 WIB
Penutupan pabrik limbah B3 di Banten. (Istimewa)
Penutupan pabrik limbah B3 di Banten. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia secara permanen menutup Genesis Regeneration Smelting, perusahaan pengelola limbah di Serang, Banten.

Penutupan dilakukan setelah ditemukan bukti perusahaan itu mengimpor limbah berbahaya secara ilegal alias tanpa izin operasi.

Perusahaan tersebut diketahui mengolah baterai bekas, bubuk timbal (logam lunak berwarna abu-abu), serta residu peleburan timbal.

Baca Juga: Sungai Ciliwung Bogor Tercemar Limbah Busa Bahan Baku Sabun, Terduga Pelaku Ngaku Lakukan Pengujian

Artinya perusahaan ini mengolah limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun yang mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Dampaknya mulai air lindi yang mencemari hingga emisi udara yang membahayakan kesehatan dan kualitas lingkungan.

Lindi adalah cairan yang keluar dari sampah, dapat digunakan sebagai pupuk.

Baca Juga: AHY Tawarkan 18 Proyek Infrastruktur ke Investor: Transportasi, Jalan Tol, Pengelolaan Limbah

“Perusahaan bahkan merusak segel pemantauan lingkungan yang dipasang dan tetap melanjutkan kegiatan operasional serta pembangunan walau tanpa persetujuan,” kata Rizal Irawan, Deputi Penegakan Hukum KLHK, Minggu 24 Agustus 2025.

Penutupan itu juga dilakukan setelah inspeksi lapangan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada 21 Agustus.

Dalam inspeksi ditemukan Genesis memperluas fasilitas produksi meski sejak 2023 telah berada di bawah sanksi dan pengawasan.

Baca Juga: Bau Limbah Kimia Menyengat, Dinas Lingkungan Hidup Tegur Elnusa Petrofin

Tim investigasi menemukan bukti pembuangan limbah berbahaya secara ilegal serta impor bahan beracun tanpa izin.

Hal itu dikategorikan sebagai tindak pidana lingkungan serius, bukan sekadar pelanggaran administratif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X